Kepala Desa dan Lurah Jadi Ujung Tombak Akses Keadilan di Wilayah Desa/Kelurahan -->
Minggu, 6 Juli 2025

 


Translate


Kepala Desa dan Lurah Jadi Ujung Tombak Akses Keadilan di Wilayah Desa/Kelurahan

Jumat, 13 Juni 2025


Soppeng, Mitrabuser.com, Pemerintah terus mendorong pemerataan akses keadilan hingga ke tingkat desa. Salah satu langkah strategis yang kini dikembangkan adalah penguatan peran kepala desa dan lurah sebagai juru damai (peacemaker) melalui keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan.


Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Constantinus Kristomo, menyatakan bahwa kehadiran kepala desa dan lurah sangat krusial dalam memperluas layanan hukum yang mudah diakses masyarakat.


β€œKetika warga datang ke Posbakum, mereka akan dilayani langsung oleh kepala desa atau lurah. Di sana, mereka dapat memperoleh informasi hukum, konsultasi, mediasi, hingga rujukan hukum,” ungkapnya.


Untuk menunjang peran tersebut, Kementerian Hukum dan HAM bekerja sama dengan Mahkamah Agung menyelenggarakan Peacemaker Training, pelatihan yang membekali kepala Desa dan Lurah dengan kemampuan menyelesaikan sengketa secara damai dan non-litigatif.


Setelah pelatihan, mereka diwajibkan menerapkan keterampilan tersebut di lapangan melalui Posbakum Desa atau Kelurahan masing-masing.


Dukungan di Daerah: Soppeng Ambil Bagian


Di Kabupaten Soppeng, inisiatif ini sudah mendapat sambutan sejak 2024. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cita Keadilan Soppeng telah berpartisipasi dalam berbagai kegiatan sosialisasi Posbakum dan keparalegalan, sejalan dengan arahan nasional yang mengedepankan pendekatan hukum berbasis komunitas.


Terbaru, LBH Cita Keadilan turut menghadiri kegiatan launching program pada 5 Juni 2025, sebagai lembaga yang ditugaskan untuk mendampingi pelaksanaan Posbakum di wilayah Soppeng.


Kegiatan tersebut melibatkan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel dan pemerintah daerah melalui Bagian Hukum Setda Soppeng.

Fokus utama dari pelaksanaan program ini adalah pembentukan dan pelatihan paralegal desa, yang akan menjadi garda terdepan dalam membantu warga menghadapi permasalahan hukum.


Peran Paralegal dalam Posbakum
Paralegal merupakan warga atau tokoh masyarakat yang dilatih untuk memberikan bantuan hukum dasar kepada masyarakat. Dalam Posbakum, mereka memiliki sejumlah peran strategis, antara lain:


Meningkatkan Akses Keadilan:
Posbakum menyediakan layanan hukum yang mudah dijangkau, tanpa harus ke kota.


Pendampingan Hukum:
Masyarakat yang menghadapi permasalahan hukum mendapat pendampingan langsung melalui konsultasi.


Penyelesaian Sengketa Non-Litigasi:
Persoalan hukum dapat diselesaikan secara kekeluargaan, dengan bantuan kepala desa/lurah sebagai juru damai.


Peningkatan Literasi Hukum:
Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang hukum dan hak-hak mereka.


Fasilitasi Hukum:
Memberikan rujukan atau penghubung ke lembaga hukum resmi bagi warga yang membutuhkan proses hukum lanjutan.


Dengan dukungan semua pihak, baik pemerintah pusat, daerah, aparat dDesa, serta lembaga bantuan hukum, Posbakum diyakini akan menjadi jembatan penting dalam mewujudkan keadilan yang inklusif dan partisipatif, terutama di wilayah pedesaan.


(AJS) 

Loading