Barisan Takalar Menggugat, Dorong Aduan Masyarakat ke Polda Sulsel -->
Senin, 14 Juli 2025

 


Translate


Barisan Takalar Menggugat, Dorong Aduan Masyarakat ke Polda Sulsel

Kamis, 26 Juni 2025

Takalar, Mitrabuser.com, Barisan Takalar Menggugat secara resmi mendorong Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan untuk mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang, korupsi, dan kolusi yang diduga dilakukan oleh Jamaluddin Dg. Tompo, Ketua BAZNAS Takalar sekaligus ayah dari Sekda Takalar, Muhammad Hasbi.

Berdasarkan hasil audit BPK RI Sulsel, ditemukan adanya hibah Rp250 juta yang diterima BAZNAS Takalar tahun 2023 tanpa laporan pertanggungjawaban (LPJ) hingga Mei 2025. 

Temuan ini mengindikasikan penyimpangan serius dan potensi tindak pidana korupsi.

Selain itu, Pemkab Takalar pada Maret 2024 mengeluarkan Surat Edaran mewajibkan ASN membayar zakat/infaq 2,5% dari gaji secara otomatis ke rekening BAZNAS. 

Kebijakan ini dinilai bersifat memaksa dan tidak transparan, serta membuka peluang penyalahgunaan dana keagamaan oleh birokrat.

β€œDugaan ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi juga mencoreng citra lembaga zakat dan memperlihatkan indikasi nepotisme kekuasaan,” tegas Zem Sukardi, Jenderal Advokasi Barisan Takalar Menggugat. Kamis (26/6). 
"Dugaan ini melibatkan kejahatan anggaran publik, penyalahgunaan kekuasaan, dan pencemaran institusi keagamaan demi kepentingan pribadi dan keluarga. 

"Praktik nepotisme antara Sekda Muhammad Hasbi dan ayahnya Jamaluddin Dg. Tompo telah menciptakan dinasti kekuasaan administratif yang membahayakan sistem pelayanan publik di Kabupaten Takalar. 

"Pembiaran atas pelanggaran ini akan menciptakan preseden buruk, serta membunuh semangat reformasi birokrasi dan prinsip transparansi keuangan, terangnya.

"Kami percaya, bahwa supremasi hukum adalah benteng terakhir demokrasi. Maka segala bentuk pelanggaran terhadap integritas publik, terlebih yang mengatasnamakan agama dan lembaga sosial, harus ditindak tegas tanpa kompromi", tegas Zem. 

Atas dasar tersebut, Barisan Takalar Menggugat (BANTANG) secara resmi mendorong Polda Sulsel untuk segera melakukan penyelidikan hukum secara independen dan transparan, demi terwujudnya keadilan bagi Masyarakat Takalar.

(DN) 

Loading