Diduga Rumah A 49 Warga Sinjai Dibobol OTK -->

 


Translate


Diduga Rumah A 49 Warga Sinjai Dibobol OTK

Senin, 17 Oktober 2022



Mitrabuser.com||Sinjai,_
Diduga Aksi pencurian dilakukan orang tidak dikenal (OTK) Kembali terjadi di kabupaten Sinjai belum lama ini. Kali ini terduga korbannya adalah pria berinisial A (49 tahun) warga BTN Bumi Tamara Permai IV Desa Saukang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Ternyata peristiwa tersebut turut membawa trauma bagi tetangga lainnya. Hal ini terungkap saat awak media sniperjurnalis.com melakukan penelusuran informasi di lokasi Senin malam (17/10/2022). warga setempat hendak ditulis jati dirinya, mengatakan bahwa kejadian tersebut cukup membuat kesan memprihatinkan lokasi ini kurang aman. " Informasi nya rumah tetangga sudah ada yang kemasukan orang tidak dikenal OTK sekitar 2 bulan lalu", imbuhnya.

Kendati demikian, A (49) pemilik rumah membenarkan, aksi pencurian tersebut terjadi pada tanggal 13 Sabtu malam Agustus 2022 lalu. Aksi orang belum diketahui indentitas itu terjadi saat rumah A (49) dalam keadaan kosong. Dia masuk melalui jendela bagian belakang. OTK langsung masuk kamar, ungkapnya saat dijumpai di kediamannya Senin malam. (17/10/2022)

Dijelaskan A (49).Saat itu dirinya bersama keluarga sedang berada di Sinjai Borong. Kebetulan ada acara keluarga di sana. Saya mengetahui kejadian itu setelah saya pulang ke rumah pada hari Minggu 14 Agustus. Sejumlah barang berharga berupa Uang tunai dengan emas berhasil dibawa oleh orang tidak dikenal tersebut. Disitu saya ketahui bahwa rumah saya telah dimasuki orang tidak dikenal dan membawa barang berharga", imbuhnya.

Lebih Lanjut A (49) mengatakan pasca mengetahui rumahnya kebobolan. Dia langsung melaporkan ke polres Sinjai pada Minggu malam 14 Agustus, demikian jawaban A (49) menjawab pertanyaan wartawan (17/10/2022).

Terkait kejadian tersebut Korban pun langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Sinjai Polda Sulawesi Selatan pada tanggal 14 Agustus 2022.

Kendati AIPDA Irman SH membenarkan kejadian tersebut. "Benar inisial A (49) telah melaporkan secara resmi. Berdasarkan laporan resmi yang dilaporkan pemilik rumah, A (49). Dan SP2HP yang pertama telah terbit. (Terbit tertanggal 18 Agustus), ungkap AIPDA Irman SH, menjawab konfirmasi awak media Senin malam melalui sambungan telepon genggam (17/10/2022)
Dikatakan, pihak kepolisian telah melakukan serangkaian pemeriksaan dengan mendatangi lokasi kejadian. Sampai saat ini Polres Sinjai terus melakukan pendalaman dan peroses kasus tersebut terus berlanjut, katanya

AIPDA Irman menegaskan "bahwa semua kasus pasti di peroses sesuai mekanisme. Sampai saat ini masih terus dilakukan pengusutan kasus tersebut",tegasnya

Sementara A (49) berharap agar Kejadian tersebut cukup dirinya saja yang mengalami nya. Selain itu A (49) berharap "secepatnya pelaku tertangkap", harapnya. (S)