Sultra, Mitrabuser.com-
La Udin terancam masuk bui. Dia dipolisikan Lantaran diduga menganiaya korban berinisial JU (28) tahun warga Desa Langku-Langku, kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (26/4/2023).
Kepada Jurnalis, Korban mengatakan Pristiwa kekerasan tersebut berlangsung di wilayah Desa Suka Damai, kecamatan Tiworo Tengah, pada hari Jumat 21 April 2023.
Menurut korban, saat kejadian, pelaku memegang leher korban, lalu memukul menggunakan tangan kosong tepat mengenai mulut korban.
Korban keberatan langsung melaporkan kasus tersebut di Mapolsek Tiworo Tengah pada hari Jumat 21 April 2023. Pekan lalu, demikian keterangan korban kepada Jurnalis Selasa (25/4)
kendati demikian, Kapolsek Tiworo Tengah, IPDA Jufri, menegaskan, kasus dimaksud sementara peroses penyelidikan.
"Langkah-langkah yang telah kami lakukan yaitu:
- Pemeriksaan terhadap pelapor
- Pemeriksaan sebagian saksi-saksi
- Pemeriksaan terlapor. Apabila pemeriksaan saksi-saksi sudah rampung , maka kami akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan status perkaranya", kuncinya .(1tulisan)