Tambang Bauksit Ilegal di Tayan Diduga Dibekingi Oknum, Negara Dirugikan -->

 


Translate


Tambang Bauksit Ilegal di Tayan Diduga Dibekingi Oknum, Negara Dirugikan

Sabtu, 24 Mei 2025

Tayan, Kalimantan Barat, Mitrabuser.com, Aktivitas tambang bauksit ilegal di Tayan, Kabupaten Sanggau, kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, sorotan datang dari aktivis lingkungan dan pegiat hukum yang menyoroti dugaan kuat adanya backing dari tokoh-tokoh berpengaruh, termasuk oknum aparat, dalam melanggengkan operasi tambang yang tidak berizin tersebut.

Ketua Litbang YLBH-LMRRI, Bambang Iswanto, mengungkap bahwa tambang-tambang bauksit yang beroperasi di wilayah tersebut tidak memiliki izin resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Menanggapi hal ini, Yayat Darmawi, SE., SH., MH., Koordinator Lembaga TINDAK Indonesia, menyatakan bahwa keberadaan tambang ilegal di Tayan sudah bukan lagi rahasia umum. Bahkan menurutnya, terdapat dugaan keterlibatan mafia tambang dan elite lokal yang membekingi aktivitas tersebut.

"Banyak tambang ilegal beroperasi tanpa hambatan karena dilindungi oleh jaringan kuat, termasuk oknum aparat dan tokoh masyarakat," ujar Yayat. Minggu (25/5). 

Salah satu nama yang mencuat adalah A alias Bun-bun, yang disebut-sebut menjadi penghubung antara perusahaan tambang ilegal milik Oki dan masyarakat setempat. A diduga menggunakan pengaruhnya untuk meyakinkan warga bahwa aktivitas tersebut sah dan aman dari razia.

“A bahkan mengklaim bahwa razia dari pusat hanya berlangsung sebentar, lalu operasional tambang akan kembali seperti biasa,” tambah Yayat.

Dampak Serius bagi Lingkungan dan Negara

Praktik tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan negara secara finansial. Berdasarkan data Minerba One Data Indonesia (MODI) dari Kementerian ESDM, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor minerba pada tahun 2024 mencapai Rp 75,48 triliun. Namun, angka ini tidak mencerminkan hasil dari tambang ilegal yang tidak tercatat dan tidak menyumbang sepeser pun ke kas negara.

"Ini kekayaan negara, tapi tidak dinikmati rakyat. Justru dimanfaatkan segelintir mafia," tegas Yayat.

Desakan untuk Penegakan Hukum
Yayat mendesak agar aturan tentang tambang diperbaiki dan penegakan hukum dilakukan secara adil dan tegas. Ia menilai perlu adanya efek jera bagi pelaku maupun oknum yang membekingi tambang ilegal.

"Jika terbukti melanggar hukum, harus ditindak, tidak peduli seberapa dekat mereka dengan kekuasaan," ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kekayaan alam seharusnya digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan memperkaya mafia tambang.

Sebagai Catatan, Kasus ini menyoroti masalah yang lebih besar: lemahnya pengawasan, tumpulnya hukum di daerah, dan kesenjangan antara peraturan di atas kertas dengan kenyataan di lapangan. Masyarakat menunggu tindakan nyata dari aparat dan pemerintah daerah untuk membuktikan bahwa hukum masih berlaku untuk semua.

(Red)