Soppeng, Mitrabuser.com, Pemerintah Kabupaten Soppeng menggelar Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) dalam rangka Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Soppeng.
Kegiatan ini bertujuan untuk menilai komitmen dan kesiapan daerah dalam menjamin pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah I, Ibu Devy Nia Pradhika, selaku Ketua Tim Verifikator, menyampaikan bahwa KLA merupakan sistem pembangunan yang terencana dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari tingkat pusat hingga Desa.
"Untuk meraih predikat KLA, Kabupaten Soppeng harus memenuhi lima klaster utama, yaitu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang, serta perlindungan khusus dan kelembagaan," jelasnya.
Devy juga menekankan pentingnya pendekatan lintas sektor yang disertai perencanaan dan penganggaran komprehensif dalam sistem perlindungan anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Selatan, Hj. Andi Mirna, SH, yang juga Ketua Gugus Tugas KLA Provinsi, turut mengapresiasi langkah Soppeng dalam menyelenggarakan Musrenbang Anak dan Perempuan secara rutin setiap tahun.
βKami berharap Soppeng bisa meningkatkan predikatnya menjadi βUtamaβ dan mendorong terbentuknya desa, kelurahan, dan kecamatan layak anak. Kolaborasi seluruh pihak sangat penting untuk mewujudkan lingkungan yang ramah anak, termasuk sekolah, masjid, dan taman,β ungkapnya.
Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Soppeng, Drs. Andi Muhammad Surahman, M.Si, menegaskan bahwa kebijakan KLA bertujuan menyinergikan peran pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan media dalam pemenuhan hak anak.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI serta DP3A Provinsi Sulsel atas dukungan yang diberikan selama proses verifikasi.
βSelama dua tahun terakhir, Kabupaten Soppeng telah meraih predikat Madya. Kami berharap tahun ini bisa meningkat menjadi Nindya atau bahkan Utama, sebagai wujud komitmen untuk menjadi Kabupaten Layak Anak,β ujarnya.
Verifikasi ini diharapkan menjadi landasan dalam memperbaiki kebijakan dan program pemenuhan hak anak di Soppeng, serta memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan.
Acara ditutup dengan harapan agar seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan dapat meraih predikat Layak Anak sehingga mendorong provinsi ini menjadi Provinsi Layak Anak.
Turut hadir dalam kegiatan ini Deputi Perlindungan Anak Kementerian PPPA RI, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Soppeng, Ketua Pengadilan Agama, Kepala Kantor Kementerian Agama, Kepala Bappelitbangda, serta para kepala perangkat daerah se-Kabupaten Soppeng.
(AJS/JOIN)