Astina Laporkan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polres Bulukumba -->

 


Translate


Astina Laporkan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polres Bulukumba

Senin, 10 Oktober 2022


Bulukumba,Mitrabuser.com,-Astina Warga Desa Balangpesoang, Kecamatan Bulukumpa, didampingi sejumlah keluarga melaporkan kasus di polres Bulukumba Sulawesi Selatan. Senin (10/10/2022)

Kepada sniperjurnalis.com Astina mejelaskan, lantaran merasakan bahwa perlakuan oknum tidak bertanggung jawab sudah sangat meresahkan.

Kelakuannya sangat meresahkan baik saya pribadi maupun kerabat dan keluarga. Nama baik saya dan keluarga sangat jelas tercidersi.

Bayangkan. Oknum tersebut menampilkan foto saya dan keluarga di media sosial.

Selain itu sejumlah kalimat tak pantas menimpa saya turut dicatut dan disebarkan oleh oknum pengguna media sosial (medsos) melalui Facebook, masengger dan WhatsApp.

Intinya kasus yang saya laporkan dugaan pencemaran nama baik, Kata Astina (10/10).

Astina tidak menjelaskan secara detail kepada wartawan. Namun terkait bukti-bukti sudah di laporkan ke Polres Bulukumba .

Dikatakan lebih lanjut, perlu diketahui bahwa sebelumnya sejumlah postingan melalui akun Facebook maupun akun WhatsApp dan sambungan telepon genggam mengandung dugaan pencemaran nama baik.

Dari bukti-bukti tersebut sehingga kami melaporkan ke polres Bulukumba. Imbuhnya.

Astina bersama Asrul Nawir suaminya, berharap Polres Bulukumba memperoses kasus tersebut secepatnya.

"Saya bersama keluarga sangat berharap agar laporan kami secepatnya diproses"harapnya

kendati demikian, Polisi dijumpai sniperjurnalis.com di polres Bulukumba mengatakan semua laporan kasus pasti diperoses. "Semua kasus-kasus selalu diperoses sesuai aturan dan undang-undang berlaku", kuncinya (red)