Ketua JOIN Soppeng Hadiri Hari Pers Nasional 2022 di Kendari -->

 


Translate


Ketua JOIN Soppeng Hadiri Hari Pers Nasional 2022 di Kendari

Minggu, 13 Februari 2022


Kendari, Mitrabuser.com,- Ketua Organisasi pers Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kabupaten Soppeng Herwan, SH,MSi menghadiri Hari Pers Nasional yang di langsungkan di kota Kendari dari tanggal 6 Pebruari hingga puncaknya pada tanggal 9 Pebruari 2022 yang dilaksanakan di kawasan masjid terapung jalan Buburanda.

Kehadiran Ketua JOIN Soppeng ini pertama kalinya menghadiri hari pers Nasional sejak berprofesi sebagai wartawan 2018 lalu, ungkapnya.

Mantan Kades Enrekeng kecamatan Ganra kabupaten Soppeng 2004-2014 ini hadir di kota Kendari bersama sejumlah wartawan asal kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan yang tergabung dalam Organisasi pers yang berbeda.

Herwan menyebut bahwa HPN 2022 menjadi momentum bagi wartawan yang bergabung di organisasi pers untuk menjaga kompetensi dan kinerja dalam melaksanakan kegiatan jurnalistik.

“Apalagi saat ini keberadaan media sosial dan era digitalisasi menjadi tantangan bagi insan pers ke depan

Kata Dia," situasi sekarang ini berbanding lurus dengan keinginan masyarakat luas, yang menginginkan bisa memperoleh informasi dengan cepat".

"Oleh sebab itu upaya yang mesti dilakukan diantaranya dengan meningkatkan kapasitas dan kompetensi wartawan melalui pelatihan-pelatihan jurnalistik,” terang Herwan yang juga pernah aktif di LSM anti korupsi ini.

Dengan demikian sebagai Ketua JOIN Soppeng dirinya ingin organisasi pers yang dipimpinnya dipercaya oleh publik, dengan melakukan fungsi kontrol dengan tetap memegang teguh kebenaran, dan memberikan informasi yang akurat serta dapat mengedukasi masyarakat.

"Di hari pers ini Saya mengapresiasi kepada para jurnalis dan media yang tidak mengenal batas dalam melaksanakan tugasnya dan fungsi Jurnalistik, ujar Herwan.

Dia menghimbau agar “Pers jangan sakit, pers tidak boleh menjadi corong pemerintah yang hanya menyuarakan kepentingan penguasa secara tidak berimbang dengan kekurangan, bahkan penyimpangan yang dilakukan pemerintah.

"Sebagai tugas pers yakni mencari, menemukan dan menyampaikan kebenaran, bukan kebohongan, ke khalayak dan atau publik, pers hendaknya memiliki sikap kritis terhadap informasi yang diperoleh dengan cara melakukan konfirmasi, verifikasi, penelusuran, dan pencarian fakta-fakta atas kebenaran informasi atau rilis berita yang diperoleh atau dengan kata lain tidak menggunakan sistem terima beres,” tandas pemilik media kabartujuhsatu yang juga wasit karate nasional ini.

Dikatakannya, jika jurnalis hanya menggantungkan perolehan informasi dari satu sumber tertentu secara mutlak, semisal dari humas institusi pemerintah, maka hal itu sama saja dengan memposisikan diri sebagai staf humas pemerintah atau corong penguasa.

"Saat itulah kebenaran tidak dapat terkuak, dan tidak terjadi perimbangan dalam menyajikan informasi, sekaligus demokrasi tidak tumbuh secara sehat karena fungsi kontrol tidak terimplementasi sebagaimana mestinya.

“Sebagai the agents of democracy, pers dituntut lebih mengedepankan profesionalisme dan idealisme dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

Ini harus menjadi perhatian dalam menyajikan pemberitaan ke khalayak agar jurnalis semakin jauh dari peran yang dimainkan para buzzer.

"Mari terus kawal pemberantasan korupsi dan mencerdaskan bangsa melalui kerja jurnalistik dan media,” tandasnya.