Tegas, Kapolri Jenderal Sigit Tumpas Judi Online, Kapolda hingga Pejabat Mabes Pembeking Bakal Dicopot -->

 


Translate


Tegas, Kapolri Jenderal Sigit Tumpas Judi Online, Kapolda hingga Pejabat Mabes Pembeking Bakal Dicopot

Kamis, 18 Agustus 2022

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Ist).

Jakarta, Mitrabuser.com,-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk tegas menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat.


Tindak pidana itu mulai dari peredaran gelap narkoba hingga perjudian.


Jenderal bintang empat itu menyebutkan telah lama mengeluarkan perintah memberantas perjudian.


Seperti judi darat, judi online dan pelbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana.


"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," kata Sigit dalam kegiatan video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran seluruh Indonesia, Kamis (18/8).


Mantan Kabareskrim Polri itu juga menegaskan tak akan menolerasi bila ada pejabat Polri yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.


Sigit mengancam mencopot Kapolres, Kapolda hingga pejabat Mabes Polri terlibat membekingi praktik perjudian.


"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," kata Sigit menekankan.


Sigit meminta kepada seluruh jajaran untuk memiliki komitmen yang sejalan dan selaras terkait dengan pemberantasan segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Hal itu dilakukan guna menjaga marwah dari institusi Polri.


"Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup angkat tangan. Kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri, kepada institusi, sesegera mungkin," ujar Sigit.


Instruksi keras Kapolri tersebut sejalan dengan pengungkapan praktik judi online di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di salah satu unit apartemen kawasan Pluit, Penjaringan Jakarta Utara. Delapan orang ditangkap terdiri dari enam laki-laki dan dua orang perempuan dalam operasi tersebut.


"Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim melakukan penangkapan terhadap 8 orang," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah dalam konferensi pers, Senin (15/8).


Azizah menerangkan, delapan orang pelaku yakni MAA (20), SF (19) K (19), KN (22), R (19), MO (22), SAR (19), dan SSG (20) mengelolah lima situs judi online.


"Webiste kingkoi88, winlab88, goldmain, bsbox dan senarbet," ujar dia.


Terpisah, Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Reinhard Hutagaol menjelaskan, peran-peran tersangka. Dalam kasus ini, MAA dan SF menjabat sebagai marketing. Sementara K, KN, R, MO, dan A serta sebagai customer Service.


"Delapan tersangka saat ini telah di lakukan penahanan di rutan Bareskrim Polri," ujar dia.


Selain Dittipidsiber Bareskrim Polri, anggota Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya juga membongkar kasus judi online di kawasan Jakarta Utara, sebanyak 78 orang ditangkap.


Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis. Kombes Aulia menyebut pihaknya menggerebek salah satu ruko di Exclusive Blok E nomor 39 A Bukit Golf Mediterania Jalan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara pada Jumat 12 Agustus 2022 sekira pukul 02.00 WIB.


"Pengungkapan kasus judi online yang diamankan ada 78 orang," kata Aulia dalam keterangan tertulis, Jumat (12/8).


Aulia menjelaskan pihaknya masih memeriksa ke-78 orang tersebut. Adapun, sangkaan pasal pada kasus ini yakni Pasal 27 ayat 2 jonto Pasal 45 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU.


"Karena diduga telah melakukan dugaan tindak pidana perjudian melalui media elektronik dan atau TPPU," kata dia.


Diketahui, Polri menjadi sorotan menyusul insiden dugaan pembunuhan berencana didalangi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terhadap ajudannya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pengusutan kasus kematian Brigadir J itu bahkan disoroti langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi).


Jokowi akhirnya memerintahkan Kapolri segera menyelesaikan kasus tersebut. Hal itu diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD.


Mahfud mengatakan, bertemu dengan Presiden Jokowi dalam salah satu rapat. Kepala negara saat itu meminta kasus penembakan Brigadir J tidak ada yang ditutupi dan diselesaikan dengan cepat.


"Lalu ada rapat lagi saya ketemu presiden diarahkan itu supaya jangan menimbulkan isu yang macam-macam supaya cepat diselesaikan jangan ada yang ditutupi," kata Mahfud dikutip dari tayangan YouTube Akbar Faizal Uncensored, Kamis (18/8).


Penanganan kasus kematian Brigadir J akhirnya perlahan menemui titik terang. Timsus Polri akhirnya menetapkan empat tersangka. 


Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf. Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.


Selain mengusut pidana, Tim Irsus Polri juga menyelidiki dugaan pelanggaran etik terkait penanganan kematian Brigadir J. Sejauh ini Tim Irsus Polri telah menetapkan 36 polisi terbukti melanggar etik terkait penanganan kasus kematian Brigadir J.


Namun setelah pengungkapan pelaku dan penetapan tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, kini muncul dugaan adanya praktik suap dalam perkara tersebut. Bahkan beredar dokumen Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 yang membekingi berbagai bisnis ilegal, salah satunya perjudian.


Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo merespons beredarnya informasi tersebut. Dia meminta publik sementara fokus ke kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dalam kasus ini, Ferdy Sambo menjadi tersangka.


"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian Pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 jo 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil baik secara formil," kata Dedi di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (18/8).


Dedi menyatakan, Timsus akan memaksimalkan pengusutan kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo sampai dengan ke persidangan nanti.


"Karena itu yang justru akan kita sampaikan ke JPU dan diuji dalam proses persidangan yang terbuka, yang transparan. Ya oke itu dulu, besok kita akan sampaikan secara komprehensif," kata Dedi.


Sementara itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendalami skema judi online yang diduga dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo. Dugaan keterlibatan Ferdy Sambo dalam perjudian online mencuat menyusul kasus kematian Brigadir J.


"Saat ini beredar luas skema jaringan polisi yang terkait FS dan juga terkait perjudian online, berikut bandar-bandar judinya. IPW meminta Timsus menyelidiki informasi yang beredar tersebut dan menindak lanjutinya," tutur Sugeng, Kamis (18/8).


Menurut Sugeng, penelusuran nama-nama jenderal dan jajaran Polri lainnya dalam informasi tersebut harus profesional dan menerapkan asas praduga tak bersalah. Terlebih keabsahan dokumen tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut.


Sugeng menyatakan, dokumen yang beredar sebenarnya mirip dengan data-data buatan anggota polisi. Kisruh internal Polri terkait dugaan adanya gesekan antara kubu Ferdy Sambo dan yang lainnya pun menguat.


"IPW melihat bahwa skema tersebut dibuat seperti model yang biasa dibuat oleh anggota polisi dan itu lengkap dengan data-datanya. Menurut saya, ini adalah dari kelompok dalam internal Polri yang berlawanan dengan FS dan bertujuan menggusur FS dan kawan-kawan dari posisi elit Polri," kata Sugeng.


Lebih jauh, lanjutnya, IPW akan melihat kelompok mana yang akan naik menggeser kubu Ferdy Sambo. Pihaknya akan mencermati dan mengkritisi reposisi di tubuh Polri.


"Bukan tidak, praktik geng mafia bukan tidak mungkin terulang lagi bila Polri tidak melakukan pembenahan besar-besaran. Kapolri tentu harus turun tangan karena itu tugas Kapolri membenahi anggota dan institusinya. Akan tetapi harus tetap profesional dan mengedepankan prinsip-prinsip hukum," Sugeng menandaskan.


Ancam Copot Kapolda dan Pejabat Mabes Polri


Mantan Kabareskrim Polri itu juga menegaskan tak akan menolerasi bila ada pejabat Polri yang terlibat dalam tindak pidana tersebut. Sigit mengancam mencopot Kapolres, Kapolda hingga pejabat Mabes Polri terlibat membekingi praktik perjudian.


"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," kata Sigit menekankan.


Sigit meminta kepada seluruh jajaran untuk memiliki komitmen yang sejalan dan selaras terkait dengan pemberantasan segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Hal itu dilakukan guna menjaga marwah dari institusi Polri.


"Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup angkat tangan. 


"Kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri, kepada institusi, sesegera mungkin," kata Sigit.


Instruksi keras Kapolri tersebut sejalan dengan pengungkapan praktik judi online di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di salah satu unit apartemen kawasan Pluit, Penjaringan Jakarta Utara. 


Delapan orang ditangkap terdiri dari enam laki-laki dan dua orang perempuan dalam operasi tersebut.


"Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim melakukan penangkapan terhadap 8 orang," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah dalam konferensi pers, Senin (15/8).


Azizah menerangkan, delapan orang pelaku yakni MAA (20), SF (19) K (19), KN (22), R (19), MO (22), SAR (19), dan SSG (20) mengelolah lima situs judi online.


"Webiste kingkoi88, winlab88, goldmain, bsbox dan senarbet," ujar dia.


Terpisah, Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Reinhard Hutagaol menjelaskan, peran-peran tersangka. Dalam kasus ini, MAA dan SF menjabat sebagai marketing. Sementara K, KN, R, MO, dan A serta sebagai customer Service.


"Delapan tersangka saat ini telah di lakukan penahanan di rutan Bareskrim Polri," ujar dia.


Selain Dittipidsiber Bareskrim Polri, anggota Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya juga membongkar kasus judi online di kawasan Jakarta Utara. Sebanyak 78 orang ditangkap.


Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis. Kombes Aulia menyebut pihaknya menggerebek salah satu ruko di Exclusive Blok E nomor 39 A Bukit Golf Mediterania Jalan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara pada Jumat 12 Agustus 2022 sekira pukul 02.00 WIB.


"Pengungkapan kasus judi online yang diamankan ada 78 orang," kata Aulia dalam keterangan tertulis, Jumat (12/8).


Aulia menjelaskan pihaknya masih memeriksa ke-78 orang tersebut. Adapun, sangkaan pasal pada kasus ini yakni Pasal 27 ayat 2 jonto Pasal 45 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU.


"Karena diduga telah melakukan dugaan tindak pidana perjudian melalui media elektronik dan atau TPPU," kata dia.


Jokowi Geram Penanganan Kasus Brigadir J Lambat



Diketahui, Polri menjadi sorotan menyusul insiden dugaan pembunuhan berencana didalangi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terhadap ajudannya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pengusutan kasus kematian Brigadir J itu bahkan disoroti langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi).


Jokowi akhirnya memerintahkan Kapolri segera menyelesaikan kasus tersebut. Hal itu diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD.


Mahfud mengatakan, bertemu dengan Presiden Jokowi dalam salah satu rapat. Kepala negara saat itu meminta kasus penembakan Brigadir J tidak ada yang ditutupi dan diselesaikan dengan cepat.


"Lalu ada rapat lagi saya ketemu presiden diarahkan itu supaya jangan menimbulkan isu yang macam-macam supaya cepat diselesaikan jangan ada yang ditutupi," kata Mahfud dikutip dari tayangan YouTube Akbar Faizal Uncensored, Kamis (18/8).


Penanganan kasus kematian Brigadir J akhirnya perlahan menemui titik terang. Timsus Polri akhirnya menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf. Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.


Selain mengusut pidana, Tim Irsus Polri juga menyelidiki dugaan pelanggaran etik terkait penanganan kematian Brigadir J. Sejauh ini Tim Irsus Polri telah menetapkan 36 polisi terbukti melanggar etik terkait penanganan kasus kematian Brigadir J.


Muncul Kabar Ferdy Sambo Diduga Terlibat Judi Online


Namun setelah pengungkapan pelaku dan penetapan tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, kini muncul dugaan adanya praktik suap dalam perkara tersebut. 


Bahkan beredar dokumen Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 yang membekingi berbagai bisnis ilegal, salah satunya perjudian.


Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo merespons beredarnya informasi tersebut. Dia meminta publik sementara fokus ke kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dalam kasus ini, Ferdy Sambo menjadi tersangka.


"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian Pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 jo 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil baik secara formil," kata Dedi di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (18/8).


Dedi menyatakan, Timsus akan memaksimalkan pengusutan kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo sampai dengan ke persidangan nanti.


"Karena itu yang justru akan kita sampaikan ke JPU dan diuji dalam proses persidangan yang terbuka, yang transparan. Ya oke itu dulu, besok kita akan sampaikan secara komprehensif," kata Dedi.


Sementara itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendalami skema judi online yang diduga dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo. Dugaan keterlibatan Ferdy Sambo dalam perjudian online mencuat menyusul kasus kematian Brigadir J.


"Saat ini beredar luas skema jaringan polisi yang terkait FS dan juga terkait perjudian online, berikut bandar-bandar judinya. IPW meminta Timsus menyelidiki informasi yang beredar tersebut dan menindak lanjutinya," tutur Sugeng, Kamis (18/8).


Menurut Sugeng, penelusuran nama-nama jenderal dan jajaran Polri lainnya dalam informasi tersebut harus profesional dan menerapkan asas praduga tak bersalah. Terlebih keabsahan dokumen tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut.


Sugeng menyatakan, dokumen yang beredar sebenarnya mirip dengan data-data buatan anggota polisi. Kisruh internal Polri terkait dugaan adanya gesekan antara kubu Ferdy Sambo dan yang lainnya pun menguat.


"IPW melihat bahwa skema tersebut dibuat seperti model yang biasa dibuat oleh anggota polisi dan itu lengkap dengan data-datanya. Menurut saya, ini adalah dari kelompok dalam internal Polri yang berlawanan dengan FS dan bertujuan menggusur FS dan kawan-kawan dari posisi elit Polri," kata Sugeng.


Lebih jauh, lanjutnya, IPW akan melihat kelompok mana yang akan naik menggeser kubu Ferdy Sambo. Pihaknya akan mencermati dan mengkritisi reposisi di tubuh Polri.


"Bukan tidak, praktik geng mafia bukan tidak mungkin terulang lagi bila Polri tidak melakukan pembenahan besar-besaran. Kapolri tentu harus turun tangan karena itu tugas Kapolri membenahi anggota dan institusinya. Akan tetapi harus tetap profesional dan mengedepankan prinsip-prinsip hukum," Sugeng menandaskan.


Sumber : Merdekcom