Barru (Sulsel), Mitrabuser.com, - Terkait adanya seorang perawat yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang diduga dianiaya oleh salah seorang keluarga pasien, Ketua Umum Lembaga Advokasi Hak Asasi Manusia Indonesia (Lak Ham Indonesia) angkat bicara.
Hal ini terungkap saat Pimpinan LAK-HAM INDONESIA Arham MS, membaca sejumlah postingan netizen di media sosial, katanya.
"Kami sangat menyayangkan kasus penganiayaan terhadap tenaga kesehatan kembali terjadi, perbuatan ini sangat tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun," tegas Arham kepada awak media, Sabtu Sore (27/11/2021).
Kata Arham, "Belakangan ini pekerjaan tenaga kesehatan memang rentan terjadi, tenaga kesehatan sering disalahkan oleh pasien ataupun keluarga pasien, namun tidak jarang yang merasa tidak puas atas pelayanan nakes sehingga dilampiaskannya dengan tindakan fisik.
"Semestinya masyarakat atau pasien yang mengeluhkan pelayanan sebaiknya disampaikan melalui kritik, saran yang baik ataupun mengadukan ke pimpinan instansi tersebut, imbuh Arham.
Dikatakannya"Tenaga kesehatan termasuk perawat dalam menjalankan pekerjaannya itu dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang keperawatan.
"Kalau nakes ditindaki dengan kekerasan fisik maka ujungnya akan tersangkut pidana," terangnya.
Arham meminta agar jajaran kepolisian Barru segera menahan pelaku penganiayaan tersebut, dan Dia akan mengawal persoalan ini sampai tuntas.
"Tindakan ini tidak boleh dibiarkan terjadi berulang kali, kasihan juga tenaga nakes, ia juga manusia, ia pejuang kesehatan bagi pasien sehingga pelaku harus ditindak tegas agar menjadi efek jera dan tidak semena-mena lagi kedepannya," tandasnya.
Arham juga meminta kepada Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Barru dan Pimpinan RSUD agar mengawal proses penganiayaan ini.
"PPNI harus hadir merasakan dan mensupport anggotanya yang mengalami kekerasan fisik begitu pula pimpinan RS. Tidak menutup kemungkinan besok atau kapan saja peristiwa ini bisa terjadi lagi," tegas Aktivis perlindungan HAM ini.
Lebih lanjut Arham menyampaikan bahwa, mengingat peristiwa ini sudah sering kali terjadi sehingga dia meminta pemkab Barru dan pimpian Dinkes untuk menjamin lingkungan kerja yang kondusif bagi perawat dalam melaksanakan tugas profesinya.
"Termasuk agar tidak mendapatkan kekerasan fisik maupun psikologis dari pihak manapun, karena tugas perawat sangat erat kaitannya dengan kenyamanan kerja dan keselamatan manusia dan merupakan pejuang kesehatan," jelasnya.
Dibeberkan Arham bahwa berdasarkan data yang diterima, pelaku berinisial SUR melakukan tindakan penganiayaan kepada tenaga kesehatan berinisial AST.
"Korban AST diduga dipukul/ditinju dibagian pipi/rahang sebelah kiri," pungkasnya.
(Red/RIS)