Polisi Tangkap Pelaku Pencurian dan Penadah Roda Dua di Percut Sei Tuan -->

 


Translate


Polisi Tangkap Pelaku Pencurian dan Penadah Roda Dua di Percut Sei Tuan

Sabtu, 10 September 2022


Medan, Mitrabuser.com, Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan di backup Subdit Jatanras Ditkrimum Polda Sumut ungkap Pelaku pencurian dan penadah Sepeda motor N Max warna hitam BK 3409 AJM dan 1 Unit HP Samsung Galaxy milik Chairul Akram yang diparkir di depan rumahnya pada hari Senin.5/9/2022 sekira pukul 19.30 Wib di Jalan Sidomulyo Pasar IX, Gang Madani, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan yang dipimpin Iptu Ahmad Albar.SH di backup Subdit Jahtanras Poldasu yang melakukan penyelidikan atas kehilangan Sepeda motor milik Chairul Akram sesuai LP / B / 1661 / IX / 2022 / SPKT Percut sei tuan.

Kapolsek Percut Sei Tua
Polrestabes medan Kompol M. Agustiawan. ST. SIK ketika dikonfirmasi awak media ini jumat,(9/9/2022) mengatakan,” Team menerima informasi keberadaan pelaku yang menggunakan HP korban, Kemudian Team Opsnal menuju TKP dan mengamankan Pelaku Andion fernando malau Di jalan Makmur Desa Sambirejo timur, kemudian dari hasil interogasi pelaku Andion Fernando malau bahwasanya ianya membeli HP dari Ega Prayoga selanjutnya dilakukan penyelidikkan terhadap pelaku Ega Prayoga namun pelaku belum dapat di temukan, selanjutnya pelaku Andion Fernando malau di boyong ke mako Polsek Percut Sei Tuan,” sebutnya.

Kemudian pada hari Kamis 9 September 2022 sekira pukul 13.00 wib, Unit Opsnal Reskrim mendapat info bahwasanya Sepeda motor korban dijual melalui Marketplace, selanjutnya Unit reskrim yang dipimpin Iptu Ahmad Albar. SH melakukan COD terhadap pelaku Yuda Pratama dan bahwasanya Sepeda motor N max tersebut masih disimpan di rumah M Aji,” tambahnya lagi.

Team selanjutnya mengamankan M aji beserta 1 Unit Sepeda motor N Max di Jalan Pusaka, Pasar X, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, dari hasil interogasi terhadap pelaku M Aji bahwasanya Sepeda motor N max tersebut didapat dari Farul, selanjutnya team opsnal reskrim melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku farul di depan rumahnya,” tuturnya.

Lanjut dari hasil interogasi Farul bahwasanya dia mendapat Sepeda motor tersebut dari temanya yang bernama Ega namun pelaku an Ega belum tertangkap.

Pada pukul 20.00 Wib, Team Opsnal mendapat info bahwa pelaku pencurian Sepeda motor N max an Ferdy sedang berada di sebuah cafe di jalan Letda Sujono, selanjutnya team opsnal mengamankan pelaku Ferdy beserta 3 temanya Dita, Abdul Haris dan gijah,” pungkasnya.

(Leodepari)