Tingkatkan Kemampuan Penyelesaian Sengketa Pemilu, Komisioner Bawaslu dan KPU Soppeng Hadiri Simulasi -->

 


Translate


Tingkatkan Kemampuan Penyelesaian Sengketa Pemilu, Komisioner Bawaslu dan KPU Soppeng Hadiri Simulasi

Sabtu, 13 Agustus 2022

Aspikal anggota KPU Soppeng (kiri) bersama Ketua Bawaslu Soppeng Winardi, Abd Jalil dan Nurlaela anggota Bawaslu Soppeng (Ist).

Bone, Mitrabuser.com,- Dalam rangka meningkatkan kualitas kemampuan dalam menghadapi sengketa Pemilu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Soppeng bersama Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) mengikuti kegiatan Simulasi Mediasi Penyelesaian Sengketa Pemilu yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan yang dilangsungkan di Hotel Novena Watampone, Sabtu (13/8/2022).


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota serta Kasek/Korsek se-Prov. Sulsel, KPU Prov. dan KPU Kabupaten Tetangga (Bone, Wajo, dan Soppeng).



Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Bone Drs.Ambo Dalle, M.pd bersama Kesbangpol Kabupaten Bone.

Wabup Bone dalam sambutannya mengatakan"Bawaslu semakin kedepan semakin memiliki power yang maksimal memperbaiki demokrasi dari tahun ke tahun." Ujar Drs Ambil Dalle, M.Si.

Ambo Dalle menyebut"Sengketa Pemilu dapat diselesaikan secara adat, itu dulu!"Kelakar mantan Ketua DPRD Kabupaten Bone ini.

Sementara itu, Asradi sebagai penanggung jawab pengawasan tahapan Pendaftaran, Verifikasi, Penetapan Parpol menyampaikan mekanisme kegiatan dan gambaran kegiatan termasuk pemberian Reward kategori video terbaik simulasi mediasi dan penyelesaian sengketa serta reward juga untuk Media dan Penyelesaian Sengketa Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020.

"Dua agenda focus yaitu Mediasi serta Penyelesaian sengketa, ungkapnya.

"Agenda ini penting, kata Dia karena untuk mengkroscek kesiapan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam hal menghadapi tahapan, apalagi Bawaslu sebagai Majelis 1 dalam proses tersebut, katanya.



"Untuk itu dukungan sekretariat sangat dibutuhkan" Sambut Drs L Arumahi ketua Bawaslu Sulsel.

Dikatakan Arumahi, "Partai politik mengapload keanggotaan di Sipol sepertinya ada ketidak sesuaian karena beberapa penyelenggara masuk dalam keanggotaan partai, salah satunya anggota kami yg terdaftar namanya beberapa hari yang lalu setelah melalui proses tanggapan tidak terdaftar.


"Dicek ulang, kembali terdaftar,
anehnya lagi, beberapa pengurus parpol yang tdk terdaftar dalam Sipol" Tutur Arumahi Ketua Bawaslu Provinsi dua periode ini.

Sementara itu Winardi Ketua Bawaslu Soppeng terkait kehadirannya dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa,"Upaya Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menghadirkan KPU Soppeng dalam kegiatan ini, kami manfaatkan secara maksimal untuk menyamakan persepsi dalam hal Mediasi dan Sengketa Proses Pemilu" Ungkapnya.

Aspikal anggota KPU Soppeng yang juga hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, "Intinya kami sangat berterima kasih atas dilibatkannya dalam kegiatan ini, yang tentunya ini menandakan bahwa KPU dan Bawaslu sama sama punya misi untuk menyukseskan pemilu 2024," ujarnya.

"Dengan dilibatkannya kami dari KPU soppeng dalam kegiatan simulasi mediasi penyelesaian Sengketa pemilu ini maka akan memberikan persepsi yang sama antara KPU dan Bawaslu tentang mediasi penyelesaian sengketa" tandas Aspikal Anggota KPU Soppeng.


(Red/AJS/**)