Ini Alasan Kuat CPNS Tidak Akan Dibuka Tahun 2024 -->

 


Translate


Ini Alasan Kuat CPNS Tidak Akan Dibuka Tahun 2024

Senin, 13 Juni 2022


Jakarta, Mitrabuser.com,-Sejumlah masyrakat mulai bertanya-tanya, kapan CPNS akan dibuka lagi sehubungan dengan selesainya pengadaan CPNS 2021.


Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) merupakan seleksi yang selalu di tunggu-tunggu seluruh masyarakat Indonesia.


Fakta membuktikan bahwa profesi Pegawai Negeri Sipil masih menjadi profesi favorit masyarakat Indonesia.


Hal ini dapat terlihat dari jumlah pelamar yang sangat membludak apabila perekrutan CPNS dibuka.


Sebelumnya telah beredar surat resmi Menteri PAN-RB No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.


Penyelesaian status Kepegawaian tersebut harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum batas waktu tanggal 28 November 2023.


Hal ini menandakan bahwa pada tahun 2023 pemerintah sudah menentukan status pegawai honorer yang akan dihapuskan menjadi Tenaga PPPK ataupun PNS.


Tentunya penentuan status honorer tersebut dilakukan melalui tahapan seleksi baik itu CPNS maupun PPPK.


Fakta selanjutnya adalah berdasarkan berakhirnya masa jabatan kepresidenan Joko Widodo dan KH. Ma'ruf Amin pada tahun 2024, sehingga pada tahun 2024 akan diadakan pesta demokrasi.


Persiapan seleksi CPNS harus dipersiapkan secara matang dan anggaran yang tidak sedikit sehingga tidak memungkinkan program kementerian PAN-RB tersebut berbarengan dengan program kerja Komisi Pemilihan Umum RI.


Dua data diatas sudah cukup membuktikan bahwa pengadaan CPNS di indikasi kuat akan dibuka sebelum tahun 2024 ataupun sesudahnya. (**)