Kendari (Sultra), Mitrabuser.com,- Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (21/9/2021) sekitar pukul 21.00 WITA.
Dalam OTT KPK di Koltim tersebut, Kepala BPBD Kolaka Timur Anzarullah serta dua ajudan dan dua sekretaris pribadi (sespri) juga turut terciduk.
Informasi yang dihimpun pada Rabu (22/9/2021), OTT tersebut diduga terkait dengan proyek Dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) pascabencana.
Proyek senilai sekitar Rp20 miliar tersebut disalurkan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Kepastian terkait proyek itu sendiri baru diterima pada Sabtu (11/9/2021) lalu.
Saat itu, Bupati Koltim bersama Kepala BPBD menemui Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito di Kantor BNPB.
Anggaran itu sendiri berguna untuk memaksimalkan penanganan dan penanggulangan setiap bencana yang terjadi, serta penanganan sebelum bencana.
Bantuan tersebut meliputi pembiayaan untuk pengurusan kebencanaan daerah dan kondisi peralatan pertolongan yang sudah tidak baik karena usia.
Serta, berkenaan dengan strategi perencanaan kebencanaan kedaruratan dan pasca bencana pada rehabilitasi dan rekonstruksi.
Berdasarkan informasi dari narasumber yang tak ingin disebutkan namanya, terdapat uang sekitar Rp400 juta yang disita dari sebuah mobil dalam OTT tersebut.
Selain itu, ada pula uang sekitar Rp36 juta yang disita di sebuah kamar kos yang ditempati Kepala BPBD Koltim.