Petahana Yang Memanfaatkan Program PKH, BLT dan Bedah Rumah Dinilai Gagal Penuhi Janji -->

 


Translate


Petahana Yang Memanfaatkan Program PKH, BLT dan Bedah Rumah Dinilai Gagal Penuhi Janji

Selasa, 27 Oktober 2020


Pengamat politik Sultra Muh. Najib Husen (Foto Istimewa). 


Reporter : Awal Muna


Muna (Sultra), Mitrabuser.com, -Program bantuan pemerintah pusat oleh calon bupati petahana yang maju kembali dalam pilkada seperti program keluarga harapan (PKH), bantuan langsung tunai (BLT), dan bedah rumah kerap menjadi amunisi untuk kepentingan politik apalagi pada situasi politik menghadapi pilkada serentak 2020. 

Hal itu bisa saja dilakukan jika bupati maju kembali sebagai calon bupati petahana untuk bertarung kembali pada periode selanjutnya. Saat ini, intimidasi dan ancaman kepada warga penerima manfaat bantuan pemerintah pusat seperti PKH, BLT, dan bedah rumah yang dilakukan oknum-oknum tertentu mulai mencuat kepermukaan.

Warga penerima manfaat ditakut-takuti jika tidak mendukung calon petahana yang seakan-akan memberikan bantuan itu maka warga tersebut akan dihapus dari program bantuan itu. Padahal program itu adalah program nasional yang dicanangkan oleh pemerintah bagi masyarakat kurang mampu jika dilihat dari sisi ekonominya. 

Menanggapi hal itu, Pengamat politik Sultra, Muh. Najib Husen menyatakan seharusnya petahana mampu memisahkan dimana perjuangan politik dan dimana pemberian pelayanan pada masyarakat utamanya dalam memberikan hak secara adil.

"Contoh bantuan sosial seperti PKH, BLT dan bedah rumah dimasa pandemi diharapkan tidak ada petahana di 7 kab/kota yang pilkada memanfaatkan musibah ini," kata Najib Husen, 28 Oktober 2020.

Menurutnya, masyarakat saat ini sangat membutuhkan yang namanya bantuan utamanya sembako karena banyak yang kehilangan pekerjaan.

"Makanya jika ada petahana yg memanfaatkan bantuan sosial untuk kepentingan dipemilihan serentak 2020 harus didiskualifikasi oleh KPU dengan laporan dari Bawaslu," paparnya. 

Lebih lanjut ia mengulas, petahana yang memanfaatkan bantuan nasional pemerintah pusat untuk kepentingan politiknya pada pilkada dinilainya bukan hanya minim program tetapi gagal memenuhi janji dan mengabdi selama menjadi petahana sehingga dimanfaatkanlah bantuan-bantuan sosial untuk mendapatkan kembali kepercayaan pemilih.

Olehnya itu, ia berpesan kepada petahana untuk tidak menjual program pemerintah pusat apalagi mengklaim dan mengintimidasi masyarakat akan bantuan sosial tersebut. 

"Hentikan cara-cara yang tidak benar dengan memanfaatkan hak masyarakat untuk dijadikan amumisi untuk bertarung karena pemilih sudah cerdas dan akan mengetahui cepat atau lambat dari mana sumber bantuan itu dan akan menjadi bumerang baik sebelum 9 desember maupun setelahnya," pesan Najib. 

Selain itu, ia juga tegaskan kepada penyelenggara pemilu agar selalu menjunjung tinggi kode etik penyelenggara pemilu.

"Posisi anda harus netral dan kasus ini sudah bukan lagi rahasia umum maka kerja profesional utamanya Bawaslu sangat dibutuhkan hari ini untuk memberikan sanksi petahana yang memanfaatkn bantuan sosial masyarakat," tutupnya.