Pemkab Soppeng Susun RDTR Cabenge, Sungai Walanae Jadi Perhatian dalam Mitigasi Banjir -->

 


Translate


Pemkab Soppeng Susun RDTR Cabenge, Sungai Walanae Jadi Perhatian dalam Mitigasi Banjir

Selasa, 03 November 2026


Soppeng, Mitrabuser.com, Pemerintah Kabupaten Soppeng terus mendorong penataan kawasan perkotaan yang terarah dan berkelanjutan. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kawasan Perkotaan Cabenge.


Dalam proses penyusunannya, pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap potensi bencana banjir, terutama yang berkaitan dengan keberadaan Sungai Walanae di sekitar kawasan perencanaan.


Hal itu menjadi salah satu poin penting dalam Konsultasi Publik I RDTR dan KLHS Kawasan Perkotaan Cabenge yang digelar di D'Kayangan Resort & Cafe, Selasa (3/11/2026).


Mewakili Bupati Soppeng, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Soppeng, Drs. H. Dipa, M.Si., menegaskan bahwa penyusunan RDTR tidak boleh hanya berorientasi pada pengembangan fisik wilayah, tetapi juga harus memperhatikan aspek lingkungan dan keselamatan masyarakat.


Menurutnya, dokumen RDTR akan menjadi pedoman penting dalam mengatur pemanfaatan ruang, pengembangan infrastruktur, penataan permukiman, serta aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.


Ia secara khusus meminta agar potensi luapan Sungai Walanae dikaji secara mendalam, termasuk kemungkinan genangan yang dapat berdampak terhadap kawasan permukiman dan lahan produktif masyarakat.


Pemetaan daerah rawan banjir berdasarkan kajian teknis yang akurat dinilai sangat diperlukan sebagai landasan dalam menentukan kebijakan tata ruang ke depan.


Selain itu, perlindungan kawasan sempadan sungai dan penyediaan sistem drainase yang memadai juga perlu menjadi bagian dari perencanaan.


Dipa mengingatkan bahwa pembangunan harus mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.


"Mitigasi bencana harus menjadi bagian penting dalam setiap tahapan perencanaan. Jangan sampai pembangunan justru meningkatkan risiko bencana dan merugikan masyarakat," demikian penekanan yang disampaikannya.


Ia juga menekankan peran Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam setiap kebijakan dan program pembangunan daerah.


Aspek lain yang perlu diperhatikan meliputi perlindungan kawasan ekologis, pengelolaan sumber daya air, sanitasi, persampahan, pengembangan pusat ekonomi, peningkatan pelayanan dasar, serta pelestarian kawasan yang memiliki nilai sejarah dan budaya.


Dalam kesempatan tersebut, Dipa mengajak seluruh pemangku kepentingan memanfaatkan konsultasi publik sebagai wadah menyampaikan aspirasi, mengidentifikasi persoalan, dan memberikan masukan terhadap arah pengembangan kawasan perkotaan Cabenge.


Ia berharap keterlibatan pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh adat, akademisi, serta unsur terkait lainnya dapat memperkaya substansi dokumen RDTR dan KLHS.


Pemerintah Kabupaten Soppeng juga menegaskan pentingnya sinergi antarperangkat daerah dan koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat agar kebijakan penataan ruang berjalan selaras.


Melalui penyusunan dokumen tersebut, Pemkab Soppeng berharap Cabenge dapat berkembang menjadi kawasan perkotaan yang lebih tertata, memiliki daya saing ekonomi, nyaman untuk dihuni, serta mampu menjaga keseimbangan lingkungan dan mengantisipasi risiko bencana.


Kegiatan ini dihadiri Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN beserta jajaran, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Soppeng, Pj. Sekretaris Daerah, serta sejumlah pejabat pemerintah provinsi dan Kabupaten Soppeng.


Turut hadir para pimpinan perangkat daerah, Camat Lilirilau dan Camat Ganra, para lurah dan kepala desa, tim konsultan penyusunan RDTR, Tim Project Management Unit (PMU) ILASP beserta tenaga ahli dan tim teknis, tokoh masyarakat, tokoh adat, akademisi, asosiasi profesi, serta seluruh peserta konsultasi publik.


(AJS)