Respons Kebakaran di Lalabata Rilau, Polres Soppeng Lakukan Pemeriksaan di Lokasi -->

 


Translate


Respons Kebakaran di Lalabata Rilau, Polres Soppeng Lakukan Pemeriksaan di Lokasi

Sabtu, 17 Oktober 2026


Soppeng, Mitrabuser.com, Polres Soppeng bersama personel Polsek Lalabata bergerak melakukan penanganan setelah kebakaran menghanguskan sebuah rumah panggung semi permanen milik Hj. Indo Asse, sekitar 70 tahun, di Jalan Paddenreng Watu, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sabtu (17/10/2026) malam.


Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 18.30 WITA tersebut menyebabkan kerugian materiel yang diperkirakan mencapai Rp300 juta. Meski bangunan rumah hangus terbakar, kejadian itu tidak menimbulkan korban jiwa.


Berdasarkan keterangan Musdalifa, cucu korban, kebakaran bermula ketika dirinya bersama Hj. Indo Asse dan anaknya sedang makan malam usai melaksanakan salat Magrib. Tidak lama kemudian, asap terlihat muncul dari bagian belakang rumah.


Menyadari adanya kebakaran, korban sempat berupaya memadamkan api. Namun, kobaran api dengan cepat membesar dan merambat ke bagian lain bangunan hingga rumah tersebut hangus terbakar.


Sebanyak delapan unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Soppeng dikerahkan untuk menjinakkan api. Setelah dilakukan upaya pemadaman, api akhirnya berhasil dikendalikan sekitar pukul 20.15 WITA.


Usai menerima informasi kejadian, personel Polres Soppeng bersama Polsek Lalabata mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan lebih lanjut.


Personel piket fungsi, Pamapta, dan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Soppeng turut melakukan pemeriksaan serta mengumpulkan keterangan terkait peristiwa tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai kejadian kebakaran yang mengakibatkan kerugian besar bagi korban.


Kapolres Soppeng, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan keprihatinannya atas musibah yang menimpa warga tersebut. Ia menegaskan bahwa kepolisian memberikan perhatian terhadap setiap peristiwa yang berdampak pada keselamatan masyarakat dan harta benda.


“Kami turut prihatin atas musibah yang dialami korban. Personel telah mendatangi lokasi untuk melakukan langkah-langkah penanganan yang diperlukan. Kami mengimbau masyarakat agar senantiasa memperhatikan faktor keselamatan di rumah, terutama kondisi instalasi listrik dan penggunaan sumber api, sehingga potensi kebakaran dapat dicegah sedini mungkin,” tegas Kapolres.


Polres Soppeng mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan potensi bahaya kebakaran di lingkungan tempat tinggal. Pemeriksaan instalasi listrik, penggunaan peralatan elektronik secara aman, serta kehati-hatian saat menggunakan kompor dan sumber api menjadi langkah penting untuk mencegah kejadian serupa.


Warga juga diimbau segera menghubungi petugas terkait apabila menemukan tanda-tanda kebakaran agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.


Peristiwa di Lalabata Rilau ini menjadi pengingat bahwa kebakaran dapat menimbulkan kerugian besar dalam waktu singkat. Kewaspadaan penghuni rumah dan kepedulian lingkungan menjadi bagian penting dalam upaya melindungi keselamatan jiwa serta harta benda masyarakat.


(AJS)