Soppeng, Mitrabuser.com, Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Takalala dan Kawasan Perkotaan Cangadi terus dimatangkan Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Pemantapan dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) RDTR dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang digelar di Ruang Rapat Hotel D’Kayangan Resort, Watansoppeng, Selasa (6/10/2026).
FGD tersebut dipimpin Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Andi Haeruddin, dan menjadi forum untuk menyelaraskan berbagai masukan sebelum dokumen RDTR memasuki tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada).
Kegiatan ini merupakan bagian dari fasilitasi Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Kementerian ATR/BPN, khususnya dalam penyusunan materi teknis dan Ranperkada RDTR.
Pembahasan juga mencakup KLHS RDTR Takalala dan Cangadi. Aspek lingkungan menjadi salah satu perhatian penting agar arah pengembangan kawasan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan dan daya dukung lingkungan.
Forum tersebut melibatkan sejumlah pihak yang memiliki keterkaitan langsung dengan perencanaan maupun pemanfaatan ruang. Peserta berasal dari Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, perangkat daerah Kabupaten Soppeng, serta Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng yang dihadiri Yadi Haryono.
Unsur pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan juga turut dilibatkan. Begitu pula dengan sejumlah penyedia layanan dasar dan infrastruktur, di antaranya Perumda Air Minum, PLN dan Telkom.
Sementara itu, sejumlah pejabat Pemprov Sulsel dan pemangku kepentingan lainnya mengikuti pembahasan secara daring, termasuk Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Selatan, sejumlah kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Sulsel, serta Ketua IAP Provinsi Sulawesi Selatan.
Melalui forum tersebut, berbagai substansi RDTR dan KLHS dibahas untuk mendapatkan kesepahaman lintas sektor. Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan dokumen tata ruang yang lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan pengembangan kawasan.
RDTR Takalala dan Cangadi nantinya menjadi instrumen penting dalam mengarahkan pemanfaatan ruang, pengendalian pembangunan, serta pengembangan kawasan perkotaan secara lebih terencana.
Penyusunan dokumen tersebut juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan kepastian dalam pemanfaatan ruang sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Soppeng.
(AJS)

