OPLAH Soppeng 8.315 Hektare Didukung Rp38 Miliar, Bupati Tekankan Pengawasan dan Transparansi -->

 


Translate


OPLAH Soppeng 8.315 Hektare Didukung Rp38 Miliar, Bupati Tekankan Pengawasan dan Transparansi

Kamis, 01 Oktober 2026


Soppeng, Mitrabuser.com, Pemerintah Kabupaten Soppeng terus mendorong peningkatan produktivitas pertanian melalui optimalisasi lahan dan modernisasi infrastruktur pengairan. Salah satunya melalui pelaksanaan program Optimalisasi Lahan (OPLAH) Non-Rawa Tahun Anggaran 2026.


Program tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Pelaksanaan Teknis Kegiatan OPLAH Wilayah Soppeng yang digelar di Aula Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Kamis (1/10/2026).


Dalam kesempatan itu, Kepala Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian (BP-LIP) Kelas I Makassar, Dr. Rustan Massinai, S.TP., M.Sc., menyerahkan bantuan pemerintah secara simbolis kepada Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, S.E. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi program OPLAH Non-Rawa dengan cakupan lahan seluas 8.315,58 hektare dan dukungan anggaran sekitar Rp38 miliar.


Bupati Soppeng Suwardi Haseng mengatakan sektor pertanian merupakan salah satu penopang perekonomian daerah sehingga membutuhkan dukungan program yang berkelanjutan.


Menurutnya, optimalisasi lahan harus dibarengi dengan peningkatan produktivitas, penguatan sistem pengairan dan pemanfaatan teknologi pertanian.


“Program OPLAH Non-Rawa ini merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian dalam rangka mendukung swasembada pangan,” ujar Suwardi.


Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman serta BP-LIP Kelas I Makassar atas dukungan terhadap pengembangan sektor pertanian di Soppeng.


Namun, Suwardi mengingatkan agar pelaksanaan program tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran. Ketepatan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL), tertib administrasi dan kesesuaian pekerjaan fisik di lapangan harus menjadi perhatian seluruh pihak.


Program OPLAH tersebut dilaksanakan dengan pola Swakelola Tipe IV, sehingga kelompok tani penerima diberikan ruang untuk merencanakan, melaksanakan dan mengawasi kegiatan sesuai ketentuan.


Selain optimalisasi lahan, Pemkab Soppeng juga mendorong modernisasi sistem pengairan melalui penguatan pompanisasi, salah satunya melalui program Listrik Masuk Sawah.


Program ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan air pertanian, terutama pada musim kemarau, sekaligus meningkatkan indeks pertanaman dan pemanfaatan lahan.


Sementara itu, Kepala BP-LIP Kelas I Makassar, Rustan Massinai, menegaskan bahwa bantuan OPLAH merupakan amanah yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel.


Ia meminta kelompok tani penerima memastikan setiap penggunaan anggaran sesuai peruntukan dan dilengkapi bukti pertanggungjawaban yang sah.


Rustan juga mengingatkan agar pelaksanaan kegiatan terbebas dari praktik mark-up, pengarahan pembelian, pengambilan sisa anggaran, penggunaan dana untuk kepentingan pribadi maupun bentuk penyimpangan lainnya.


“Bantuan ini harus dimanfaatkan secara optimal dan dipertanggungjawabkan dengan baik. Audit atau pemeriksaan dapat dilakukan sewaktu-waktu,” tegasnya.


Pengawasan program, lanjut Rustan, akan melibatkan penyuluh pertanian, pengawas dan konsultan individu, termasuk unsur pengawasan serta aparat penegak hukum.


Suwardi Haseng kembali menegaskan bahwa anggaran sektor pertanian bersumber dari uang rakyat sehingga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya petani.


Ia meminta seluruh pihak yang terlibat menghindari praktik mark-up, pemotongan hak petani, laporan fiktif maupun penggunaan bantuan di luar peruntukan.


“Anggaran ini adalah uang rakyat. Karena itu harus digunakan untuk kepentingan rakyat, khususnya meningkatkan kesejahteraan petani,” tegasnya.


Bupati juga meminta OPD, kelompok tani dan seluruh unsur terkait memperkuat koordinasi serta melakukan pengawasan secara berkala.


Dengan dukungan OPLAH Non-Rawa seluas 8.315,58 hektare dan anggaran sekitar Rp38 miliar, Pemkab Soppeng berharap optimalisasi lahan dan penguatan sistem pengairan dapat meningkatkan hasil pertanian, memperkuat ketahanan pangan serta berdampak terhadap kesejahteraan petani.


Rapat tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda Soppeng, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan, tim kerja, koordinator BPP, PPL lokasi OPLAH Non-Rawa, Manager PLN wilayah Soppeng dan Pajalesang, pengawas kegiatan, serta para ketua dan pengurus kelompok tani.


(AJS)