Soppeng, Mitrabuser.com, Pemerintah Kabupaten Soppeng memperkuat langkah menghadapi Penilaian Adipura 2026 dengan mendorong pembenahan pengelolaan sampah, penataan ruang publik, dan penguatan kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan.
Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., menegaskan pentingnya sinergi seluruh perangkat daerah dalam Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Adipura dan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang berlangsung di Aula Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Jumat (9/10/2026).
Persoalan sampah menjadi salah satu perhatian utama dalam rapat tersebut. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), timbulan sampah di Kabupaten Soppeng mencapai 96,71 ton per hari dari 70 desa dan kelurahan.
Angka itu menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk memastikan pengelolaan sampah tidak berhenti pada kegiatan membersihkan lingkungan, tetapi juga menyentuh upaya pengurangan, pemilahan, dan pengolahan sampah secara berkelanjutan.
Suwardi menegaskan, persiapan Adipura harus diikuti pembenahan nyata di lapangan. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta menjalankan tanggung jawab masing-masing, mengevaluasi titik pantau penilaian, serta memastikan sarana kebersihan dan fasilitas pemilahan sampah berfungsi sebagaimana mestinya.
Menurutnya, persoalan persampahan membutuhkan pendekatan menyeluruh, termasuk pembenahan tempat pemrosesan akhir (TPA) dan penghentian praktik open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka.
Salah satu langkah yang disampaikan Bupati adalah penyusunan skema pengelolaan sampah menggunakan teknologi Refuse-Derived Fuel (RDF), yaitu pengolahan sampah tertentu menjadi bahan bakar alternatif.
Suwardi menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Soppeng telah mengalokasikan anggaran untuk skema tersebut dalam APBD Tahun Anggaran 2026.
Rencana ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mencari pendekatan pengolahan sampah yang lebih terarah. Namun, pelaksanaannya membutuhkan kesiapan fasilitas, pengelolaan operasional, serta sistem pemilahan yang memadai agar sampah dapat ditangani sesuai karakteristiknya.
Di sisi lain, Bupati meminta pengurangan sampah dimulai dari sumbernya. Optimalisasi bank sampah, penanaman pohon, penataan ruang terbuka hijau, serta pembudayaan pemilahan sampah rumah tangga harus menjadi bagian dari gerakan bersama.
Camat, lurah, kepala desa, kepala sekolah, dan kepala puskesmas juga diminta aktif menggerakkan edukasi masyarakat dan kegiatan gotong royong di wilayah masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku, Dr. Azri Rasul, S.K.M., M.Si., M.H., menjelaskan bahwa Penilaian Adipura 2026 mencakup aspek tata kelola dan aspek fisik.
Aspek tata kelola meliputi kebijakan, anggaran, sumber daya manusia, serta ketersediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah. Sementara itu, aspek fisik mencakup permukiman, perkantoran, pasar, pertokoan, jalan, taman kota, saluran terbuka, terminal, sekolah, kawasan wisata, rumah sakit, puskesmas, perairan terbuka, hingga TPA.
Azri menekankan pentingnya keberadaan bank sampah unit di kawasan permukiman, pasar, perkantoran, sekolah, dan fasilitas publik. Fasilitas tersebut diharapkan mendukung pemilahan sampah sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Ia juga meminta Dinas Lingkungan Hidup menjadi penggerak edukasi teknis dengan melibatkan pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan, PKK, serta masyarakat.
Pengelolaan sampah, menurutnya, merupakan tanggung jawab bersama. Setiap pihak yang menghasilkan sampah harus ikut bertanggung jawab terhadap penanganannya, sedangkan seluruh OPD wajib mendukung pelaksanaan kebijakan sesuai tugas masing-masing.
Pengelola pasar dan kawasan publik juga diminta memastikan sampah terpilah dan kebersihan lingkungan terjaga.
Rapat koordinasi tersebut menegaskan bahwa persiapan Adipura tidak cukup dilakukan menjelang penilaian. Pembenahan harus berlangsung secara konsisten melalui kebijakan yang terlaksana, fasilitas yang berfungsi, dan keterlibatan masyarakat.
Dengan timbulan sampah mencapai 96,71 ton per hari, tantangan Soppeng bukan hanya menjaga kebersihan pada titik-titik pantau, tetapi juga membangun sistem pengelolaan sampah yang mampu berjalan secara berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Soppeng mengajak seluruh pemangku kepentingan bekerja cepat, terukur, dan konsisten untuk mendukung Penilaian Adipura 2026 sekaligus mewujudkan daerah yang bersih, sehat, hijau, dan berdaya saing.
Kegiatan tersebut dihadiri para kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, kepala puskesmas, kepala sekolah pada titik pantau Adipura, serta pihak terkait lainnya.
(AJS)

