Makassar, Mitrabuser.com, Penguatan legalitas aset daerah menjadi salah satu agenda penting dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Makassar, Selasa (6/10/2026).
Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng hadir langsung dalam agenda tersebut. Pada kesempatan itu, Pemkab Soppeng menerima sertifikat aset daerah berupa aset jalan raya dan pasar.
Soppeng menjadi salah satu dari 11 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang menerima sertifikat aset dalam kegiatan tersebut.
Selain Soppeng, penyerahan sertifikat juga diberikan kepada Kabupaten Takalar, Kota Parepare, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kabupaten Jeneponto, Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kota Palopo, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Bone.
Penyerahan sertifikat ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum dan administrasi terhadap aset yang dimiliki pemerintah daerah.
Forum tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya bersama jajaran Komisi II DPR RI, termasuk Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan apresiasi atas penyerahan sertifikat aset daerah tersebut.
Menurutnya, kepastian administrasi dan legalitas aset merupakan bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan sekaligus mempercepat pembangunan daerah.
“Kami tentu mengapresiasi penyerahan sertifikat aset daerah ini. Pembangunan daerah melalui program Asta Cita Nasional Bapak Presiden Prabowo Subianto tidak dapat dipisahkan dari peran pemerintah daerah,” kata Andi Sudirman.
Ia juga menegaskan pentingnya membangun sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang masih menjadi pekerjaan pemerintah daerah.
Kolaborasi tersebut mencakup pengelolaan aset, persoalan lingkungan dan persampahan, penguatan BUMD hingga sektor pembangunan lainnya.
Bagi Pemkab Soppeng, sertifikat aset jalan raya dan pasar menjadi tambahan kepastian atas penguasaan dan pengelolaan aset daerah.
Kehadiran Bupati Suwardi Haseng dalam forum tersebut sekaligus memperkuat komunikasi Pemkab Soppeng dengan pemerintah pusat dan DPR RI terkait agenda strategis pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Soppeng.
(AJS)

