Soppeng, Mitrabuser.com, Polres Soppeng menggelar Operasi Sarang Narkoba dengan menyasar sejumlah rumah bernyanyi dan ruang karaoke di Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sabtu malam (17/10/2026). Operasi ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di tempat hiburan malam.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 22.00 WITA tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Soppeng, Kompol Abdul Rahman, S.Pd., bersama Kasat Resnarkoba AKP Heriyadi Nur, S.E., M.M. Kegiatan melibatkan personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan Satpol PP.
Sebelum bergerak ke lokasi sasaran, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel pengecekan di Markas Komando Polres Soppeng sekitar pukul 21.00 WITA. Apel dipimpin Kabag Ops dan didampingi Kasat Resnarkoba selaku Perwira Pengendali (Padal) untuk memastikan kesiapan petugas dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Di lokasi, petugas memeriksa sejumlah pengunjung dan pemandu lagu di tempat hiburan malam yang menjadi sasaran operasi. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya deteksi dini guna mencegah tempat hiburan disalahgunakan sebagai lokasi konsumsi maupun peredaran narkotika.
Dari hasil pemeriksaan, petugas belum menemukan barang bukti narkotika ataupun barang lain yang berkaitan dengan pelanggaran yang menjadi sasaran operasi.
Kapolres Soppeng, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pencegahan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan penindakan setelah pelanggaran terjadi. Pengawasan dan deteksi dini, menurutnya, perlu dilakukan secara berkelanjutan.
“Pemberantasan narkotika tidak cukup hanya melalui penindakan setelah terjadi pelanggaran. Langkah pencegahan, pengawasan, dan deteksi dini harus terus diperkuat agar ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika semakin sempit,” tegasnya.
Kapolres juga mengajak masyarakat dan pengelola tempat hiburan malam untuk berperan aktif menjaga lingkungan agar tidak dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.
Ia menekankan bahwa setiap pelaksanaan operasi harus mengedepankan profesionalitas, dilakukan secara terukur, serta tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.
Sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, pengelola usaha, dan masyarakat dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selama operasi berlangsung, situasi dilaporkan aman dan tertib. Polres Soppeng menyatakan akan terus mengintensifkan langkah pencegahan dan pengawasan sebagai bagian dari upaya menjaga wilayah hukumnya tetap kondusif.
(AJS)

