Bupati Soppeng Dukung Percepatan RDTR, Investasi dan Penataan Ruang Jadi Fokus -->

 


Translate


Bupati Soppeng Dukung Percepatan RDTR, Investasi dan Penataan Ruang Jadi Fokus

Selasa, 20 Oktober 2026


Makassar, Mitrabuser.com, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menghadiri Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region II yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Claro Hotel Makassar, Selasa (20/10/2026).


Forum tersebut mempertemukan jajaran Kementerian ATR/BPN dengan sejumlah kepala daerah di kawasan Indonesia Timur. Agenda ini menjadi bagian dari upaya mempercepat penyelesaian dokumen RDTR sebagai instrumen penting dalam mengarahkan pembangunan dan mengendalikan pemanfaatan ruang.


Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas oleh Direktur Jenderal Tata Ruang ATR/BPN, Dr. Ir. Suyus Windayana, bersama para bupati dan wali kota peserta rakor.


Bupati Soppeng Suwardi Haseng menegaskan bahwa percepatan penyusunan RDTR memiliki arti strategis bagi arah pembangunan daerah. Menurutnya, tata ruang yang jelas dibutuhkan agar pemanfaatan lahan berjalan sesuai peruntukan sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan calon investor.


“RDTR ini penting agar pembangunan daerah lebih terarah. Kita ingin pemanfaatan ruang tetap tertata sesuai peruntukannya. Kita berharap penyusunannya bisa dipercepat sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” ujar Suwardi.


RDTR merupakan dokumen perencanaan tata ruang yang mengatur pemanfaatan wilayah secara lebih terperinci, mulai dari kawasan permukiman, perdagangan, pertanian hingga lokasi potensial untuk pengembangan investasi.


Keberadaan dokumen tersebut juga menjadi instrumen pemerintah dalam mengendalikan penggunaan lahan, meminimalkan ketidaksesuaian pemanfaatan ruang, serta mendukung terciptanya iklim investasi yang lebih pasti.


Pada Tahun Anggaran 2026, percepatan penyusunan RDTR di wilayah Region II mendapat dukungan teknis melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP).


Bagi Kabupaten Soppeng, percepatan penyelesaian RDTR diharapkan tidak sekadar memenuhi kebutuhan administrasi perencanaan, tetapi juga menjadi landasan bagi pembangunan yang lebih terukur dan berkelanjutan.


Dengan tata ruang yang jelas, pemerintah daerah diharapkan dapat mengarahkan pengembangan kawasan sesuai potensi wilayah, memperkuat kepastian pemanfaatan lahan, serta membuka peluang investasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.


Kehadiran Bupati Soppeng dalam rakor tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung percepatan penataan ruang. Tantangan berikutnya adalah memastikan proses penyusunan hingga penyelesaian dokumen RDTR berjalan sesuai target dan dapat diterapkan secara efektif dalam mendukung pembangunan Kabupaten Soppeng.


(AJS)