Transformasi Digital Soppeng: Aparatur Mulai Tinggalkan Administrasi Berbasis Kertas -->

 


Translate


Transformasi Digital Soppeng: Aparatur Mulai Tinggalkan Administrasi Berbasis Kertas

Rabu, 09 September 2026


Soppeng, Mitrabuser.com, Pemerintah Kabupaten Soppeng terus mendorong perubahan pola kerja birokrasi dari sistem administrasi berbasis kertas menuju tata kelola pemerintahan berbasis digital.


Transformasi tersebut mulai diperkuat hingga tingkat kecamatan melalui pemanfaatan Email Dinas, Tanda Tangan Elektronik (TTE), dan SRIKANDI.


Bagi Pemkab Soppeng, penggunaan teknologi dalam administrasi pemerintahan bukan sekadar mengikuti perkembangan zaman. Digitalisasi diarahkan menjadi bagian dari perubahan budaya kerja aparatur agar proses administrasi lebih cepat, efisien, tertib, dan mudah ditelusuri.


Salah satu langkah yang dilakukan adalah sosialisasi pemanfaatan Email Dinas, TTE, dan SRIKANDI yang digelar secara bertahap oleh Dinas Komunikasi dan Informatika bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Soppeng.


Terbaru, kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Marioriwawo, Rabu (9/9/2026).


Peserta berasal dari unsur kecamatan dan perangkat pelayanan terkait, mulai dari sekretaris kecamatan, kasubag umum dan kepegawaian, kepala tata usaha hingga operator.


Sosialisasi sebelumnya telah berlangsung di Kecamatan Marioriawa pada 1 September, Ganra pada 2 September dengan peserta gabungan Ganra dan Donri-Donri, Lilirilau pada 3 September, serta Liliriaja pada 8 September dengan peserta gabungan Liliriaja dan Citta.


Sementara Kecamatan Lalabata dijadwalkan menjadi lokasi berikutnya pada 10 September 2026, dengan peserta gabungan dari Kecamatan Lalabata dan sejumlah SKPD.


Dalam penerapannya, ketiga instrumen digital tersebut memiliki fungsi berbeda tetapi saling mendukung.


Email Dinas digunakan untuk komunikasi resmi antarinstansi. SRIKANDI dimanfaatkan dalam pengelolaan surat-menyurat dan arsip dinamis secara elektronik. Sedangkan TTE digunakan untuk proses pengesahan dokumen secara digital.


Perubahan ini secara perlahan mengurangi ketergantungan terhadap proses administrasi konvensional yang selama ini identik dengan pencetakan, penandatanganan manual, pengiriman berkas, hingga penyimpanan dokumen secara fisik.


Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Kabupaten Soppeng, Ali Imran Mallawi, S.Sos., M.Si., menekankan pentingnya konsistensi aparatur dalam menggunakan sistem digital.


Menurutnya, digitalisasi tidak cukup hanya dengan menyediakan aplikasi. Aparatur harus mampu mengubah pola kerja sehingga teknologi benar-benar memberikan dampak terhadap efektivitas pemerintahan.


Targetnya bukan sekadar paperless, tetapi terciptanya administrasi yang lebih cepat, efisien, terintegrasi, aman, dan akuntabel.


Materi teknis kegiatan disampaikan oleh Eka Saputra, S.Kom., MM., Pranata Komputer Ahli Muda, dan Noviyanto, S.Kom., Pranata Komputer Ahli Pertama.


Melalui SRIKANDI, pengelolaan persuratan dan arsip diharapkan menjadi lebih tertib serta mudah ditelusuri. Sementara TTE memungkinkan dokumen disahkan secara elektronik tanpa harus melalui seluruh tahapan manual.


Penggunaan Email Dinas juga diarahkan untuk memastikan komunikasi pemerintahan berlangsung melalui saluran resmi yang lebih terkontrol.


Pemkab Soppeng tidak ingin digitalisasi berhenti sebatas kegiatan sosialisasi.


Aparatur di setiap unit kerja didorong untuk benar-benar menggunakan sistem tersebut dalam aktivitas pemerintahan sehari-hari.


Artinya, kemampuan beradaptasi dengan teknologi semakin menjadi bagian dari tuntutan kerja birokrasi.


Perubahan pola kerja ini diharapkan tidak hanya mempercepat administrasi internal, tetapi juga berdampak pada kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Dengan administrasi yang lebih cepat dan terintegrasi, proses pemerintahan diharapkan menjadi lebih efektif sekaligus mengurangi pekerjaan berulang yang selama ini muncul dalam sistem manual.


Diskominfo bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Soppeng pun terus melakukan pendampingan agar penerapan Email Dinas, TTE, dan SRIKANDI dapat berjalan secara konsisten.


Transformasi digital akhirnya bukan hanya soal mengganti kertas dengan layar.


Lebih jauh, ini adalah upaya mengubah cara aparatur bekerja—dari administrasi manual menuju birokrasi yang lebih cepat, tertib, terintegrasi, dan siap menghadapi tuntutan pelayanan publik di era digital.


(AJS)