Suwardi Haseng Minta OPD Soppeng Tinggalkan Pola Lama Susun Anggaran -->

 


Translate


Suwardi Haseng Minta OPD Soppeng Tinggalkan Pola Lama Susun Anggaran

Senin, 14 September 2026


Soppeng, Mitrabuser.com, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengubah pola dalam menyusun program dan kegiatan yang akan dianggarkan pemerintah daerah.


Suwardi menegaskan, OPD tidak boleh lagi mengusulkan program hanya dengan mengacu pada pola anggaran tahun-tahun sebelumnya.


Hal itu disampaikan Suwardi dalam Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kabupaten Soppeng, Senin (14/9/2026), dengan agenda penyerahan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2026.


Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Soppeng H. Naspidin dan dihadiri 23 anggota DPRD.


Dalam sambutannya, Suwardi mengatakan setiap usulan program harus melalui kajian dan pertimbangan yang matang. Beberapa aspek yang harus diperhatikan antara lain urgensi, manfaat, kesiapan pelaksanaan serta kemampuan pembiayaan daerah.


“Saya telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk tidak lagi mengusulkan program dan kegiatan hanya berdasarkan pola anggaran tahun-tahun sebelumnya,” ujar Suwardi.


Ia menekankan, perubahan APBD 2026 harus diarahkan pada penggunaan anggaran yang efektif dan efisien. Kebijakan tersebut sekaligus diharapkan dapat memperkuat kemandirian fiskal daerah.


Penyusunan perubahan anggaran dilakukan dengan memperhatikan kondisi fiskal pada semester pertama 2026. Termasuk perubahan proyeksi pendapatan, kepastian SiLPA tahun sebelumnya serta kebutuhan pergeseran anggaran untuk membiayai kebutuhan masyarakat yang bersifat mendesak.


Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,023 triliun atau mengalami peningkatan Rp89,906 miliar dibandingkan APBD pokok.


Sementara belanja daerah disesuaikan menjadi Rp1,089 triliun.


Belanja tersebut diarahkan untuk memenuhi kewajiban layanan dasar publik yang belum tuntas, perbaikan infrastruktur serta penanganan dampak ekonomi yang dirasakan langsung masyarakat.


Pada sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan dialokasikan sebesar Rp86,268 miliar yang bersumber dari SiLPA audited.


Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20,041 miliar dialokasikan untuk memenuhi kewajiban pembayaran utang PEN.


Suwardi juga mengingatkan bahwa waktu pelaksanaan APBD 2026 yang tersisa semakin terbatas. Karena itu, pembahasan bersama DPRD diharapkan berlangsung efektif dan tidak kehilangan fokus terhadap substansi anggaran.


Ia meminta Banggar DPRD dan TAPD mencermati dokumen serta mempertajam pembahasan sebelum perubahan APBD ditetapkan.


“Kami sangat mengharapkan sumbangsi saran, koreksi dan kritik yang konstruktif dari segenap anggota dewan yang terhormat selama proses pembahasan bersama Banggar dan TAPD,” katanya.


Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya diserahkan kepada DPRD Soppeng untuk memasuki tahapan pembahasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


(AJS)