Soppeng, Mitrabuser.com, Pemerintah Kabupaten Soppeng memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kelompok masyarakat yang dinilai paling rentan terhadap risiko kerja.
Komitmen itu diwujudkan melalui penandatanganan Rencana Kerja Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan dan Kader Kesehatan bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Parepare di D’Malaka Cafe, Rabu (9/9/2026).
Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Andi Haeruddin, menegaskan pemerintah tidak ingin pekerja informal dan kader kesehatan menjalankan aktivitasnya tanpa perlindungan jaminan sosial.
Menurutnya, risiko kerja dapat terjadi kapan saja dan dampaknya tidak hanya dirasakan pekerja, tetapi juga keluarga yang menjadi tanggungannya.
“Kerja sama ini adalah komitmen nyata Pemkab Soppeng untuk memastikan para pekerja rentan dan kader kesehatan dapat bertugas tanpa rasa waswas,” ujar Andi Haeruddin.
Ia menilai perlindungan jaminan sosial menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga ketahanan ekonomi keluarga, terutama ketika pekerja menghadapi kecelakaan kerja maupun risiko kematian.
“Perlindungan ini penting agar keluarga mereka tetap tangguh dan terhindar dari risiko kemiskinan jika terjadi musibah kerja,” katanya.
Langkah tersebut juga memperkuat agenda Pemkab Soppeng dalam memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Sebelumnya, Pemkab Soppeng telah memiliki inovasi SIBALIPERI (Siaga Bersama Perlindungan pada Pekerja Rentan/Informal) yang mendorong keterlibatan ASN dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan.
Dalam kerja sama terbaru tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Parepare Sahid Wahid memberikan apresiasi kepada Pemkab Soppeng.
Ia menyebut perhatian pemerintah daerah terhadap pekerja rentan menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam memastikan masyarakat memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko pekerjaan.
“Sinergi ini memastikan negara hadir memberikan kepastian jaminan, sehingga para pekerja dapat beraktivitas dengan tenang dan produktif,” ujar Sahid.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Soppeng Adi Syamsul berharap kerja sama tersebut mampu memperluas jangkauan perlindungan hingga ke wilayah pelosok.
Ia menekankan agar perlindungan tidak hanya berhenti pada kelompok pekerja yang selama ini sudah terdata, tetapi juga menyasar pekerja rentan yang masih berada di luar kepesertaan.
Penandatanganan tersebut turut dihadiri Kepala DPMPTSP-NAKERTRANS Kabupaten Soppeng Andi Dhamrah dan Kepala BPKPD Kabupaten Soppeng Drs. Dipa, M.Si.
Dengan kolaborasi ini, Pemkab Soppeng berharap semakin banyak pekerja rentan dan kader kesehatan mendapatkan rasa aman dalam bekerja, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi keluarga ketika risiko kerja benar-benar terjadi.
(AJS)
