Soppeng, Mitrabuser.com, Personel Polres Soppeng mengikuti kegiatan pendaftaran dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Soppeng, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelayanan administrasi kependudukan bagi personel Polres Soppeng sekaligus mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam mengakses identitas dan dokumen kependudukan.
Melalui IKD, dokumen kependudukan tertentu dapat diakses secara digital melalui telepon seluler. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun aparatur dalam mengakses informasi kependudukan tanpa harus selalu membawa dokumen dalam bentuk fisik.
Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan pendaftaran IKD bagi personel merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap tertib administrasi kependudukan sekaligus adaptasi terhadap perkembangan pelayanan publik berbasis digital.
“Ini merupakan layanan yang memberikan kemudahan bagi personel dalam mengakses identitas kependudukan secara digital. Saya berharap seluruh personel dapat mengikuti proses pendaftaran dengan baik dan menggunakan aplikasi tersebut sesuai dengan ketentuan,” ujar Kapolres.
Dalam pelaksanaannya, personel mendapatkan pendampingan langsung dari petugas Dukcapil Kabupaten Soppeng, mulai dari proses pendaftaran hingga aktivasi IKD.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Dukcapil Kabupaten Soppeng yang telah memberikan pelayanan langsung kepada personel Polres Soppeng.
“Kami mengapresiasi Dukcapil Kabupaten Soppeng yang telah memberikan pelayanan langsung kepada personel. Sinergi seperti ini tentunya membantu dalam mewujudkan administrasi kependudukan yang tertib dan mudah diakses,” pungkasnya.
(AJS)

