Soppeng, Mitrabuser.com, Penyaluran BBM bersubsidi di Kabupaten Soppeng kini berada dalam pengawasan ketat aparat kepolisian. Polres Soppeng melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim turun langsung ke sejumlah SPBU untuk memastikan aturan pelat nomor kendaraan ganjil-genap benar-benar diterapkan.
Pengecekan dilakukan Selasa (15/9/2026), dipimpin Kanit Tipidter Satreskrim Polres Soppeng, Ipda Alfian Saputra Sunardi, S.H., bersama personel.
Petugas memeriksa kendaraan yang melakukan pengisian BBM bersubsidi, termasuk mencocokkan nomor polisi kendaraan dengan jadwal pengisian yang telah ditentukan.
Pengawasan menyasar pengisian Pertalite dan Biosolar di sejumlah SPBU wilayah Kabupaten Soppeng.
Ipda Alfian mengingatkan masyarakat agar tidak datang ke SPBU tanpa memastikan terlebih dahulu kesesuaian pelat nomor kendaraannya dengan jadwal yang berlaku.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk mematuhi ketentuan yang berlaku. Sebelum ke SPBU, pastikan pelat nomor kendaraan sesuai dengan jadwal pengisian,” tegas Alfian.
Menurutnya, penerapan sistem ganjil-genap bukan sekadar aturan administratif. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menata distribusi BBM bersubsidi agar lebih tertib, tepat sasaran, sekaligus menekan potensi penyalahgunaan.
Jangan sampai masyarakat sudah mengantre panjang, tetapi akhirnya tidak bisa melakukan pengisian karena nomor polisi kendaraannya tidak sesuai jadwal.
Alfian juga menegaskan bahwa pengawasan tidak berhenti pada pemeriksaan kendaraan. Pihak kepolisian akan terus memantau pelaksanaan aturan di lapangan, termasuk kepatuhan pihak SPBU.
“Kami berharap semua pihak ikut mendukung. Pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan tertib dan sesuai peruntukannya,” ujarnya.
Polres Soppeng memastikan pengawasan akan terus ditingkatkan. Masyarakat diminta ikut menjadi bagian dari pengawasan dengan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
Pesannya jelas: BBM subsidi bukan untuk diambil sesuka hati. Aturan ganjil-genap wajib dipatuhi agar distribusi tetap tertib dan tepat sasaran.
(AJS)

