Delapan Relawan SPPG Lalabata Bila 2 Diberhentikan, Pemotongan Gaji Dipersoalkan -->

 


Translate


Delapan Relawan SPPG Lalabata Bila 2 Diberhentikan, Pemotongan Gaji Dipersoalkan

Minggu, 27 September 2026


Soppeng, Mitrabuser.com, Delapan relawan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lalabata Bila 2, Kabupaten Soppeng, diberhentikan setelah mempersoalkan adanya pemotongan gaji yang disebut dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya.


Kedelapan nama tersebut tercantum dalam sebuah percakapan grup WhatsApp yang beredar, yakni Nurhalizah, Andi Elsa, Nurdesy, Numratul Wahidah, Amelia, Sry Yulianti, Wiryawan Anugrah, dan Suriani.


Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Minggu, 27 September 2026, di Dapur/SPPG Lalabata Bila 2 yang beralamat di Jalan Kayangan, belakang Hotel Maryam.


Salah seorang relawan, Wiryawan Anugrah, yang bertugas di Divisi Pengolahan, membenarkan adanya persoalan tersebut.


Menurut Wiryawan, para relawan sebelumnya mempertanyakan pemotongan gaji yang dilakukan tanpa adanya pemberitahuan maupun penjelasan yang dianggap memadai.


Namun, alih-alih mendapatkan penjelasan, para relawan disebut justru diarahkan untuk membuat daftar pengunduran diri.


“Alasannya karena tidak mau menerima kritik. Kami kemudian diminta membuat list pengunduran diri melalui asisten lapangan,” kata Wiryawan.


Ia menyebut, proses tersebut kemudian berujung pada keluarnya delapan relawan dari SPPG Lalabata Bila 2.


Persoalan ini pun memunculkan tanda tanya di kalangan relawan. Apalagi, pemberhentian tersebut disebut terjadi setelah mereka menyampaikan keberatan mengenai pemotongan gaji.


Informasi yang beredar menyebutkan, persoalan bermula ketika sejumlah relawan mempertanyakan adanya pengurangan pembayaran yang mereka terima.


Para relawan meminta penjelasan mengenai dasar pemotongan tersebut. Namun, menurut keterangan Wiryawan, penjelasan yang diharapkan tidak kunjung diberikan secara terbuka.


Sebaliknya, muncul permintaan agar relawan yang keberatan dimasukkan dalam daftar pengunduran diri.


Kondisi tersebut membuat persoalan semakin dipertanyakan.


Apakah benar delapan relawan tersebut mengundurkan diri secara sukarela, ataukah pengunduran diri itu terjadi karena adanya tekanan setelah mereka memprotes pemotongan gaji?


Pertanyaan lain yang juga muncul adalah apa dasar pemotongan gaji tersebut dan siapa yang menetapkannya?


SPPG Lalabata Bila 2 disebut berada di bawah Kepala Dapur Syarifuddin.


Informasi yang diterima menyebutkan bahwa nomor kontak Kepala Dapur tersebut tercantum dalam komunikasi terkait daftar relawan yang keluar.


Namun, hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan langsung dari Syarifuddin mengenai alasan pemberhentian delapan relawan tersebut, termasuk mengenai dasar pemotongan gaji yang dipersoalkan.


Persoalan ini penting mendapat penjelasan terbuka agar tidak berkembang menjadi spekulasi mengenai pengelolaan SPPG.


Terlebih, SPPG merupakan bagian dari program pemenuhan gizi yang menyangkut kepentingan publik. Karena itu, transparansi mengenai pengelolaan tenaga relawan, pembayaran, serta mekanisme pemberhentian menjadi hal yang patut dijelaskan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.


Delapan relawan tersebut kini mempertanyakan alasan sebenarnya di balik keputusan yang membuat mereka tidak lagi bekerja di SPPG Lalabata Bila 2.


Apakah mereka benar-benar mengundurkan diri, atau diberhentikan setelah menyampaikan kritik?


Pertanyaan tersebut kini menunggu jawaban dari pengelola SPPG Lalabata Bila 2.


(AJS)