Jakarta, Mitrabuser.com, Pemerintah pusat mulai menggeber program khusus bioetanol sebagai bagian dari agenda kemandirian energi nasional. Dalam langkah awal tersebut, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menjadi salah satu dari 42 bupati yang mendapat undangan khusus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk mengikuti rapat koordinasi program bioetanol di Jakarta, Senin (21/9/2026).
Rapat yang berlangsung di Jalan Pengadegan Selatan K10, Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan, itu membahas kesiapan daerah dalam mendukung pengembangan bahan baku bioetanol, khususnya tebu, singkong, dan jagung.
Keterlibatan puluhan kepala daerah tersebut tidak terlepas dari kebutuhan pemerintah untuk melakukan konsolidasi lahan sekaligus memetakan potensi komoditas yang dapat dikembangkan sebagai bahan baku etanol.
Mentan Andi Amran Sulaiman mengungkapkan pemerintah menyiapkan lahan sekitar 1 hingga 2 juta hektare untuk menopang produksi etanol nasional.
“Etanol ini butuh lahan 1 sampai 2 juta hektare dengan tiga komoditas strategis. Insyaallah kita akan bangun pabriknya, kita gerakkan masif seluruh Indonesia,” ujar Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (21/9/2026).
Untuk komoditas tebu, pemerintah memperkirakan kebutuhan lahan mencapai sekitar 1 juta hektare. Penanaman awal akan menjadi bahan evaluasi sebelum pemerintah menentukan langkah perluasan lahan pada Januari mendatang.
Selain lahan, pemerintah juga menyiapkan dukungan alat dan mesin pertanian guna meningkatkan produktivitas komoditas yang menjadi bahan baku bioetanol.
Namun, ekspansi tersebut tidak akan dilakukan secara serampangan. Pemerintah akan lebih dulu memprioritaskan lahan yang dapat dimanfaatkan untuk tanaman pangan dan agroforestri. Legalitas lahan juga menjadi perhatian utama sebelum pengembangan dilakukan.
Bahkan, opsi pelepasan kawasan hutan baru akan dipertimbangkan setelah berbagai alternatif lahan yang tersedia melalui proses seleksi.
Amran menegaskan program tersebut masih berada pada tahap awal. Pemerintah kini melakukan konsolidasi lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan kesiapan lahan, komoditas, hingga aspek legalitas.
Program bioetanol ini diarahkan untuk mendukung target penerapan E20, yakni campuran bahan bakar dengan kandungan etanol sebesar 20 persen.
Di sisi lain, pemerintah memastikan agenda energi tidak boleh mengorbankan ketahanan pangan. Pengembangan bahan baku bioetanol harus tetap memperhatikan ketersediaan lahan untuk produksi pangan, terutama padi dan jagung.
Dalam konteks tersebut, kehadiran Bupati Soppeng bersama 41 kepala daerah lainnya menjadi bagian dari konsolidasi awal pemerintah pusat untuk membangun basis produksi bahan baku bioetanol di berbagai wilayah.
Bagi daerah, program ini bukan sekadar agenda energi. Jika direalisasikan secara tepat, pengembangan komoditas bahan baku bioetanol juga berpotensi membuka ruang penguatan sektor pertanian dan ekonomi berbasis komoditas.
Namun, tantangan besarnya terletak pada bagaimana memastikan perluasan bahan baku energi tetap berjalan seimbang dengan kepentingan pangan, kepastian lahan, dan kesejahteraan petani.
(AJS)

