Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, mendorong penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Lilirilau menjadi pijakan penting dalam menentukan arah pembangunan, investasi dan pemanfaatan ruang di wilayah tersebut.
Hal itu disampaikan Suwardi saat membuka Focus Group Discussion (FGD) I penyusunan RDTR dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kecamatan Lilirilau, Selasa (15/9/2026), di Ruang Rapat Triple 8 The Riverside Resort Watansoppeng.
Menurut Suwardi, RDTR dan KLHS memiliki posisi strategis untuk memastikan pembangunan berjalan terarah, terpadu dan berkelanjutan. Dokumen tersebut juga diharapkan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun dunia usaha dalam memanfaatkan ruang.
“FGD ini merupakan langkah awal dalam menentukan arah pembangunan di Kecamatan Lilirilau ke depannya,” kata Suwardi.
Ia meminta seluruh pihak yang terlibat memberikan masukan konstruktif serta menyajikan data yang akurat. Menurutnya, kualitas data dan masukan dari berbagai pihak akan menentukan kualitas RDTR yang nantinya menjadi acuan pembangunan.
Penyusunan RDTR Lilirilau mendapat dukungan bantuan teknis dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui proyek Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASPP) Batch I Tahun Anggaran 2026 yang bekerja sama dengan Bank Dunia.
Suwardi mengatakan, Pemkab Soppeng telah merencanakan penyusunan delapan RDTR yang mewakili masing-masing kecamatan sesuai amanat Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 8 Tahun 2012.
“Bantuan teknis ini sangat membantu daerah dalam mewujudkan amanat yang telah tertuang dalam peraturan daerah tersebut,” ujarnya.
Dalam FGD tersebut, Pemkab Soppeng bersama berbagai pemangku kepentingan membahas kondisi dan persoalan ruang di Kecamatan Lilirilau.
Pembahasan mencakup delineasi wilayah perencanaan, isu strategis kewilayahan dan pembangunan berkelanjutan, potensi wilayah, persoalan pemanfaatan ruang, kebutuhan pengembangan kawasan, infrastruktur, kawasan lindung dan kawasan budi daya.
Suwardi juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan dokumen tersebut. FGD dilanjutkan dengan diskusi kelompok yang melibatkan perempuan, kelompok rentan dan kaum muda untuk menggali persoalan serta kebutuhan di wilayah perencanaan Kecamatan Lilirilau.
Masukan dari kelompok masyarakat tersebut akan menjadi bahan dalam penyusunan RDTR dan KLHS.
Kegiatan ini melibatkan unsur pemerintah pusat, Pemprov Sulsel, Pemkab Soppeng, pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan, kelompok tani dan ekonomi lokal, masyarakat adat, kelompok perempuan, penyandang disabilitas, organisasi masyarakat, sektor bisnis, tim konsultan hingga Tim Bank Dunia.
Bagi Pemkab Soppeng, penyusunan RDTR Lilirilau menjadi bagian dari upaya membangun kepastian tata ruang sekaligus membuka ruang bagi pengembangan ekonomi dan investasi yang tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
(Red)

