Soppeng, Mitrabuser.com, Perubahan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2026 telah memasuki tahap pengambilan keputusan. Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng pun mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah agar segera menerjemahkan keputusan anggaran tersebut ke dalam kerja nyata.
Pesan itu disampaikan Suwardi saat menghadiri Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kabupaten Soppeng, Jumat (25/9/2026). Rapat tersebut membahas pengambilan keputusan terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2026.
Suwardi mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Soppeng yang telah menjalankan proses pembahasan bersama pemerintah daerah.
Menurutnya, proses pembahasan perubahan APBD mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk menjaga arah kebijakan anggaran tetap sesuai kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.
Namun, setelah proses politik anggaran tersebut dilalui, pekerjaan berikutnya adalah memastikan program yang telah ditetapkan benar-benar berjalan.
Bupati meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera melakukan percepatan pelaksanaan program dan kegiatan.
“Seluruh OPD harus segera melakukan langkah percepatan terhadap program dan kegiatan yang telah ditetapkan,” kata Suwardi.
Ia menegaskan, percepatan tetap harus dibarengi dengan ketepatan sasaran, kualitas pelaksanaan serta kepatuhan terhadap aturan.
Artinya, menurut pesan Bupati, percepatan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan prosedur maupun kualitas pekerjaan pemerintah.
Selain mendorong percepatan program, Suwardi juga menaruh perhatian pada kemampuan daerah meningkatkan pendapatan.
Perangkat daerah yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan pendapatan diminta lebih aktif menggali dan mengoptimalkan potensi penerimaan melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi.
Upaya tersebut harus dilakukan secara terukur dan tetap mempertimbangkan kondisi masyarakat.
“Saya kembali menegaskan pentingnya memperkuat intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah secara terukur tanpa memberikan beban yang tidak semestinya kepada masyarakat,” ujarnya.
Suwardi juga mengingatkan bahwa pembangunan Soppeng tidak dapat dikerjakan pemerintah daerah sendirian. Sinergi antara pemerintah, DPRD, perangkat daerah, dunia usaha dan masyarakat harus terus diperkuat.
Ia berharap perubahan APBD 2026 tidak berhenti pada dokumen dan angka, tetapi mampu memperkuat pelayanan publik serta menghasilkan program pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
“Pembangunan yang benar-benar bermanfaat dan dapat dirasakan oleh masyarakat,” menjadi salah satu penekanan Bupati.
Selanjutnya, Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk dievaluasi.
Hasil evaluasi tersebut nantinya ditindaklanjuti dan disempurnakan bersama oleh Badan Anggaran DPRD Soppeng dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Rapat paripurna turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Soppeng, unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, Pj. Sekretaris Daerah beserta jajaran pejabat lingkup Pemkab Soppeng, insan pers serta masyarakat.
(AJS)

