10,8 Kg Sabu dan 10 Ribu Lebih Ekstasi Dimusnahkan, Polrestabes Makassar: Pengedar Jangan Coba-Coba -->

 


Translate


10,8 Kg Sabu dan 10 Ribu Lebih Ekstasi Dimusnahkan, Polrestabes Makassar: Pengedar Jangan Coba-Coba

Rabu, 09 September 2026


Makassar, Mitrabuser.com, Polrestabes Makassar memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar yang berasal dari lima perkara yang berhasil diungkap sepanjang Mei hingga Juli 2026.


Pemusnahan digelar di halaman Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Rabu (9/9/2026). Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 10.824 gram sabu dan 10.317,5 butir ekstasi.


Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara mengatakan, barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus dengan tersangka yang telah diamankan.


Salah satu perkara terbesar adalah pengungkapan jaringan narkotika internasional “Joker Malaysia” pada 20 Juni 2026.


Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 12 tersangka di lima lokasi. Dari jaringan itu, petugas menyita 9.260 gram sabu dan 10.237 butir ekstasi.


Selain kasus tersebut, Satresnarkoba juga mengungkap perkara lain. Pada 28 Mei, HN dan HH ditangkap dengan sabu 796,405 gram. Selanjutnya, IA dan AI diamankan pada 13 Juni dengan sabu 932,342 gram.


Pada 17 Juni, polisi mengamankan ZN dan NS dengan barang bukti 460 butir ekstasi. Kemudian pada 1 Juli, tersangka LJ ditangkap dengan sabu seberat 496,464 gram.


Sebelum dimusnahkan, sebagian barang bukti telah diambil sampelnya untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium forensik dan pembuktian dalam persidangan. Barang bukti yang telah memenuhi ketentuan kemudian dimusnahkan melalui proses pelarutan menggunakan air panas yang dicampur cairan pembersih.


AKBP Lulik Febyantara menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap pengguna, pengedar, hingga pihak yang mengendalikan jaringan narkotika.


“Jangan sampai ada yang menggunakan atau mengedarkan narkotika. Ancaman hukumannya itu sangat berat, apalagi bagi para pengedar dan pengelola jaringan. Hukum akan menindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.


Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba. Warga diminta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan dugaan transaksi atau aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika.


Pemusnahan barang bukti ini menjadi penegasan Polrestabes Makassar bahwa perang terhadap narkotika terus berlanjut dan jaringan pengedar akan menjadi sasaran penindakan.


(AJS)