AKP Dodie Ramaputra Tinggalkan Soppeng, Torehkan Rekam Jejak Penegakan Hukum Humanis -->

 


Translate


AKP Dodie Ramaputra Tinggalkan Soppeng, Torehkan Rekam Jejak Penegakan Hukum Humanis

Kamis, 20 Agustus 2026

AKP Dodie Ramaputra (tengah ketiga dari kiri) bersama jajaran Satreskrim Polres Soppeng (ist). 


Soppeng, Mitrabuser.com, Rekam jejak penegakan hukum yang presisi, profesional, dan humanis mengiringi berakhirnya masa tugas AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H. sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Soppeng.


Selama 1 tahun 3 bulan mengemban tugas di Soppeng, AKP Dodie dinilai berhasil menghadirkan sejumlah perubahan dalam tata kelola pelayanan hukum maupun penanganan perkara pidana.


Di bawah kepemimpinannya, Satreskrim Polres Soppeng menangani 616 perkara dan menyelesaikan 671 perkara, termasuk perkara carry over dari periode sebelumnya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 374 perkara diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).


Pendekatan tersebut mengedepankan pemenuhan hak korban, pertanggungjawaban pelaku, sekaligus pemulihan hubungan sosial di tengah masyarakat.


Bagi AKP Dodie, penegakan hukum tidak semata-mata berorientasi pada penghukuman. Kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan menjadi prinsip utama dengan menempatkan hukum pidana sebagai langkah terakhir (ultimum remedium).


Pangkas Birokrasi Pelayanan


Untuk mempercepat pelayanan masyarakat, AKP Dodie melakukan pembenahan sistem internal Satreskrim. Masyarakat yang datang melapor diarahkan langsung kepada penyidik yang menangani perkara.


Transparansi juga diperkuat melalui penyampaian Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) secara berkala, sehingga pelapor dapat mengetahui perkembangan perkara tanpa terkendala komunikasi.


Tak hanya pembenahan administrasi, inovasi pencegahan kejahatan juga dikembangkan melalui program Mata Kamtibmas.


Program tersebut mendorong pemasangan dan pemanfaatan CCTV di desa dan kelurahan se-Kabupaten Soppeng dengan melibatkan pemerintah desa dan kelurahan.


Keberadaan CCTV dinilai membantu pemantauan situasi keamanan, mencegah potensi tindak kejahatan, sekaligus mendukung proses penyelidikan dan penyidikan melalui rekaman digital.


Ungkap Kasus yang Menyita Perhatian


Ketajaman analisis penyidik Satreskrim Polres Soppeng juga terlihat dari pengungkapan sejumlah kasus yang sempat menjadi perhatian masyarakat.


Salah satunya kasus kematian seorang perempuan yang awalnya dilaporkan sebagai kematian wajar. Setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman alat bukti, penyidik menemukan fakta bahwa korban meninggal akibat penganiayaan yang dilakukan suaminya.


Satreskrim juga berhasil mengungkap kasus hilangnya Nurul Izzah yang sempat ramai di media sosial. Penyelidikan intensif kemudian mengungkap bahwa korban merupakan korban pembunuhan.


Selain itu, Satreskrim menangani lima perkara terkait mafia dan penyalahgunaan minyak dan gas (migas), mengungkap peredaran rokok ilegal, serta memusnahkan lebih dari 1.000 botol minuman keras hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).


Bangun Soliditas Internal


Di lingkungan internal, AKP Dodie dikenal sebagai pimpinan yang aktif membedah konstruksi hukum dan alat bukti melalui gelar perkara.


Diskusi terbuka, evaluasi bulanan atau Anev, hingga pemberian apresiasi kepada personel berprestasi menjadi bagian dari upaya membangun tim penyidik yang adaptif dan solutif.


Sisi humanis juga menjadi perhatian. Di luar tugas operasional, AKP Dodie menggagas Program SIDIK (Sedekah Ikhlas) sebagai wadah kepedulian sosial personel Satreskrim untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.


Edukasi hukum terkait KUHP dan KUHAP baru juga rutin dilakukan, baik kepada masyarakat maupun anggota kepolisian. Sinergitas dengan insan pers turut diperkuat sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik.


Lanjutkan Pengabdian ke Enrekang


Kini perjalanan pengabdian AKP Dodie Ramaputra berlanjut. Ia resmi mendapat amanah baru sebagai Kasat Reskrim Polres Enrekang.


Mutasi tersebut dinilainya sebagai bagian dari perjalanan pengabdian sekaligus ruang untuk terus belajar dan memberikan kontribusi yang lebih luas.


AKP Dodie menyampaikan apresiasi kepada pimpinan Polri, jajaran Polres Soppeng, Pemerintah Kabupaten Soppeng, insan pers, serta seluruh elemen masyarakat yang selama ini memberikan dukungan selama dirinya bertugas.


Di tempat tugas yang baru, ia membawa komitmen yang sama: merespons cepat laporan masyarakat, menangani perkara secara tepat, memberikan pelayanan yang komunikatif, serta menjunjung tinggi penegakan hukum yang profesional dan humanis.


Polres Soppeng menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan acara kenal pamit pejabat utama di Halaman Mapolres Soppeng, Kamis (20/8/2026).


Kegiatan tersebut sekaligus menandai berakhirnya masa tugas AKP Dodie Ramaputra di Polres Soppeng. Setelah menorehkan pengabdian selama lebih dari satu tahun, ia kini resmi mengemban amanah baru sebagai Kasat Reskrim Polres Enrekang. 


(AJS)