Soppeng, Mitrabuser.com, Kebakaran hutan kembali terjadi di Kabupaten Soppeng. Kali ini, kawasan hutan lindung Gunung Sewo, Kelurahan Bila, Kecamatan Lalabata, dilanda kebakaran yang diperkirakan menghanguskan areal seluas 18 hektare.
Kebakaran diketahui terjadi sejak Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 13.00 WITA. Hingga Sabtu (29/8/2026), Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Polres Soppeng masih melakukan pemantauan sekaligus penyelidikan untuk mengungkap penyebab munculnya api.
Sebelum turun ke lokasi, Satgas Karhutla Polres Soppeng berkoordinasi dengan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Soppeng, Sharani, S.IP. Koordinasi dilakukan untuk mengetahui perkembangan situasi serta menyatukan langkah penanganan di lapangan.
Peninjauan dipimpin Kabag Ops Polres Soppeng Kompol Rahman, S.Pd., bersama Kasat Intelkam AKP Ahmad, Kapolsek Lalabata AKP Aseb Sibli, Kasat Reskrim IPTU Firman, S.H., M.H., personel Satgas Karhutla dan Tim Pengendalian Kebakaran Hutan UPTD KPH Walanae.
Hasil pengecekan menunjukkan lokasi kebakaran berada di kawasan hutan lindung pada koordinat S 04° 21′ 25,2″ dan E 119° 51′ 41,9″.
Yang membuat situasi menjadi perhatian, titik kebakaran hanya berjarak sekitar 200 meter dari lahan masyarakat.
Petugas pun memperketat pemantauan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api, terutama jika masih terdapat bara yang berpotensi menyulut kebakaran baru atau api bergerak menuju lahan warga.
Di tengah penanganan kebakaran, Sat Reskrim Polres Soppeng mulai mengumpulkan keterangan dari sejumlah warga yang mengetahui kejadian.
Salah satunya Ketua RT Lingkungan Bila, Kelurahan Bila, Warda, yang memiliki lahan berdekatan dengan kawasan hutan yang terbakar.
Penyelidikan dilakukan dengan mengidentifikasi kondisi kawasan, mencari titik awal kebakaran, melihat pola penyebaran api serta menelusuri aktivitas yang berlangsung di sekitar lokasi sebelum kebakaran terjadi.
Namun hingga kini, penyebab kebakaran belum dapat dipastikan. Polisi masih mengumpulkan bahan keterangan dan fakta di lapangan.
Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penanganan Karhutla tidak berhenti pada upaya pemadaman.
Menurutnya, penyebab kebakaran juga harus diketahui secara jelas berdasarkan hasil penyelidikan dan fakta yang ditemukan di lapangan.
“Kami juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat menjadi sumber api, khususnya pembakaran hutan maupun lahan. Pencegahan jauh lebih penting, karena satu sumber api yang tidak terkendali dapat menimbulkan dampak yang luas,” ujar Kapolres.
Kapolres menambahkan, kawasan hutan memiliki fungsi penting sehingga perlu dijaga bersama. Kondisi semakin rawan karena lahan masyarakat berada tidak jauh dari lokasi kebakaran.
Karena itu, sinergi antara kepolisian, BPBD, KPH Walanae, pemerintah setempat dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam mencegah kebakaran meluas.
“Kami mengajak masyarakat menjadi bagian dari upaya menjaga kawasan hutan dengan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran,” tegasnya.
Polres Soppeng memastikan pemantauan tetap dilakukan di kawasan bekas kebakaran. Langkah tersebut untuk mengantisipasi munculnya bara atau titik api baru sekaligus memastikan kebakaran tidak kembali meluas ke kawasan hutan maupun lahan milik masyarakat.
(AJS)

