Mutasi 222 Pejabat Soppeng, DPC LAKI: Bukan Soal Jabatan, Tapi Ujian Integritas dan Kinerja -->

 


Translate


Mutasi 222 Pejabat Soppeng, DPC LAKI: Bukan Soal Jabatan, Tapi Ujian Integritas dan Kinerja

Rabu, 08 Juli 2026


Soppeng, Mitrabuser.com,– Pelantikan 222 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng menjadi salah satu agenda pemerintahan yang paling menyita perhatian publik. Mutasi perdana pada masa kepemimpinan Bupati H. Suwardi Haseng dan Wakil Bupati Selle KS Dalle itu bukan hanya menjadi penyegaran organisasi, tetapi juga menjadi tolok ukur arah reformasi birokrasi lima tahun ke depan.


Di tengah banyaknya daerah yang masih diwarnai polemik pejabat nonjob usai pergantian kepala daerah, Pemerintah Kabupaten Soppeng justru mengambil langkah berbeda. Bupati Suwardi Haseng menegaskan tidak ada satu pun pejabat yang dinonjobkan. Bahkan, sejumlah pejabat yang sebelumnya sempat dinonaktifkan kembali diberikan kepercayaan mengemban amanah di pemerintahan.


Kebijakan tersebut dinilai mencerminkan semangat rekonsiliasi birokrasi. Namun, DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Soppeng mengingatkan bahwa keberhasilan mutasi tidak boleh berhenti pada narasi "tidak ada nonjob".


Ketua DPC LAKI Kabupaten Soppeng, Hamka, S.H., menegaskan bahwa masyarakat lebih membutuhkan birokrasi yang profesional daripada sekadar birokrasi yang nyaman secara politik.


"Mutasi merupakan instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Karena itu, setiap pejabat yang mendapat amanah harus benar-benar memiliki kompetensi, integritas, dan rekam jejak yang sesuai dengan jabatan yang diemban," ujarnya. Kamis (9/7/2026). 


Menurut LAKI, prinsip the right man on the right place harus menjadi dasar utama dalam setiap keputusan mutasi. Penempatan pejabat yang tidak sesuai kompetensi berpotensi menurunkan efektivitas pelayanan sekaligus membuka ruang terjadinya penyalahgunaan kewenangan.


Selain itu, LAKI mengapresiasi langkah Bupati yang menghadirkan para kepala desa dan lurah dalam prosesi pelantikan. Kehadiran para pimpinan wilayah tersebut dinilai sebagai bentuk penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dengan pemerintahan desa sejak awal masa kerja pejabat yang baru dilantik.


Meski demikian, pengawasan terhadap kinerja para pejabat harus dilakukan secara berkelanjutan. Menurut LAKI, rotasi jabatan tidak akan memberikan dampak signifikan apabila tidak diikuti dengan evaluasi berbasis kinerja, disiplin, dan capaian pelayanan kepada masyarakat.


LAKI juga menilai perhatian publik kini akan tertuju pada proses pengisian jabatan pejabat tinggi pratama atau Eselon II. Jabatan tersebut memiliki peran strategis dalam menentukan keberhasilan visi dan misi kepala daerah sehingga prosesnya harus berlangsung transparan, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Sebagai organisasi kontrol sosial, DPC LAKI Kabupaten Soppeng menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap kebijakan pemerintah daerah secara independen dan konstruktif. Pengawasan dilakukan bukan untuk menghambat jalannya pemerintahan, melainkan memastikan seluruh proses berlangsung sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.


Mutasi 222 pejabat ini menjadi awal perjalanan baru birokrasi Kabupaten Soppeng. Harapan masyarakat kini sederhana, yakni melihat perubahan nyata dalam kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan, serta hadirnya aparatur yang mampu bekerja profesional tanpa membedakan kepentingan politik maupun kelompok tertentu.


Pada akhirnya, masyarakat tidak akan menilai keberhasilan mutasi dari banyaknya pejabat yang berganti jabatan. Publik akan menilai dari hasil kerja, integritas, dan kemampuan pemerintah menghadirkan pelayanan yang cepat, bersih, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.


(Redaksi/DPC LAKI Kabupaten Soppeng)