Jalur Hukum Ditempuh, Dugaan Pelecehan Karyawati Kontraktor di PT Vale Dilaporkan ke Polres Luwu Timur -->

 


Translate


Jalur Hukum Ditempuh, Dugaan Pelecehan Karyawati Kontraktor di PT Vale Dilaporkan ke Polres Luwu Timur

Senin, 06 Juli 2026


Luwu Timur, Mitrabuser.com,– Dugaan pelecehan terhadap seorang karyawati kontraktor di lingkungan PT Vale Indonesia Tbk kini memasuki proses hukum. Korban bersama keluarganya resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Luwu Timur, Senin (6/7/2026), setelah sebelumnya menempuh mekanisme penanganan internal perusahaan.


Pihak keluarga menyebut keputusan membawa perkara itu ke kepolisian diambil karena belum memperoleh kepastian dari proses yang sedang berjalan di internal perusahaan.


"Kami menghormati proses internal perusahaan. Namun sampai hari ini belum ada kepastian yang kami terima. Karena itu, kami melapor ke Polres Luwu Timur agar persoalan ini diproses sesuai ketentuan hukum," ujar orang tua korban.


Keluarga berharap laporan tersebut dapat ditangani secara profesional, objektif, dan transparan sehingga seluruh fakta dapat terungkap melalui proses hukum.


"Sebagai orang tua, kami hanya ingin anak kami mendapatkan perlindungan dan keadilan. Kami berharap seluruh fakta dapat diungkap melalui proses hukum," lanjutnya.


Sementara itu, Ketua SP3N, Sukri, menyatakan pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas. Menurutnya, pendampingan terhadap korban merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam memberikan perlindungan kepada pekerja.


"Kami akan mengawal kasus ini sampai selesai. Kami berharap Polres Luwu Timur menangani laporan ini secara profesional, objektif, dan transparan sehingga seluruh fakta dapat terungkap," tegas Sukri.


Dukungan juga disampaikan Dewan Pembina SP3N-KSN, Yani Maryani, SH. Ia meminta agar korban memperoleh perlindungan selama proses hukum berlangsung.


"SP3N akan berdiri bersama pekerja perempuan. Kami akan mengawal proses ini sampai tuntas. Negara harus hadir memberikan perlindungan, dan jangan sampai korban justru kehilangan rasa aman atau mendapat tekanan setelah berani melapor," ujarnya.


Sebelumnya, dugaan kasus tersebut telah dilaporkan melalui mekanisme internal PT Vale Indonesia Tbk dan masih dalam tahap pemeriksaan. Namun, korban bersama keluarga akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polres Luwu Timur.


Hingga berita ini diterbitkan, PT Vale Indonesia Tbk maupun Polres Luwu Timur belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari kedua pihak sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.


Dugaan pelecehan tersebut masih dalam proses penanganan oleh aparat penegak hukum. Semua pihak tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan atau hasil resmi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


(AJS)