DPRD Soppeng Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Apresiasi Sinergi Legislatif -->

 


Translate


DPRD Soppeng Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Apresiasi Sinergi Legislatif

Senin, 06 Juli 2026


Soppeng, Mitrabuser.com,– DPRD Kabupaten Soppeng resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Soppeng, Senin (6/7/2026).


Persetujuan tersebut menjadi penanda selesainya pembahasan Ranperda pada tingkat II antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Soppeng sebelum memasuki tahapan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.


Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Soppeng, H. Nasfiding. Sebelum keputusan diambil, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhir terhadap Ranperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Soppeng.


Sekretaris DPRD Kabupaten Soppeng, H. Andi Zulkifli, S.H., kemudian membacakan berita acara persetujuan bersama yang memuat kesepakatan antara Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, dengan pimpinan DPRD, yakni Ketua DPRD Andi Muhammad Farid, Wakil Ketua I H. Nasfiding, dan Wakil Ketua II Muhammad Taufan.


Usai pembacaan berita acara, Bupati bersama pimpinan DPRD menandatangani dokumen persetujuan sebagai bentuk pengesahan bersama terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.


Dalam sambutannya, Bupati H. Suwardi Haseng menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


"Persetujuan ini merupakan wujud komitmen bersama untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.


Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh anggota DPRD dari seluruh fraksi, jajaran Pemerintah Kabupaten Soppeng, serta para pejabat terkait yang mengikuti seluruh rangkaian agenda hingga penandatanganan persetujuan bersama.


(AJS)