Soppeng, Mitrabuser.com, Kabar menggembirakan datang bagi para tenaga pendidik di Kabupaten Soppeng. Bupati Suwardi Haseng mengambil langkah yang dinilai lebih humanis dan berpihak kepada guru dengan memberikan fleksibilitas dalam pelaksanaan tugas selama masa libur sekolah.
Kebijakan tersebut lahir setelah Pemerintah Kabupaten Soppeng menerima berbagai masukan dan aspirasi dari para guru terkait kewajiban kehadiran di sekolah pada saat peserta didik sedang menjalani masa liburan. Banyak tenaga pendidik menilai bahwa sejumlah tugas profesi guru dapat tetap dilaksanakan secara optimal tanpa harus hadir secara fisik di sekolah setiap hari.
Menanggapi hal itu, Bupati Suwardi Haseng menegaskan bahwa guru tetap memiliki kewajiban menjalankan tugas dan tanggung jawab profesionalnya selama masa libur sekolah. Namun demikian, para guru tidak diwajibkan untuk datang ke sekolah setiap hari apabila pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya dapat diselesaikan dari rumah.
Menurutnya, tugas guru tidak hanya berkaitan dengan aktivitas belajar mengajar di ruang kelas, tetapi juga mencakup berbagai pekerjaan lain yang bersifat administratif maupun pengembangan kompetensi yang dapat dilakukan secara mandiri dan fleksibel.
“Kita ingin memberikan ruang yang lebih fleksibel kepada para guru. Mereka tetap bekerja dan menjalankan tugasnya, tetapi tidak harus datang ke sekolah setiap hari selama masa libur sekolah,” ujar Suwardi Haseng, Rabu (24/6/2026).
Bupati menjelaskan bahwa selama masa jeda pembelajaran, para guru masih memiliki sejumlah agenda penting yang harus diselesaikan. Di antaranya penyusunan perangkat pembelajaran, evaluasi hasil belajar peserta didik, penyusunan laporan pendidikan, pengembangan bahan ajar, hingga peningkatan kapasitas dan kompetensi profesional.
Karena itu, menurutnya, tidak tepat jika produktivitas guru hanya diukur dari kehadiran fisik di sekolah. Yang lebih penting adalah bagaimana seluruh tugas tersebut dapat diselesaikan secara baik, tepat waktu, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Yang terpenting adalah tugas-tugas tetap terlaksana dengan baik. Tidak perlu mempersulit guru dengan kewajiban hadir di sekolah jika pekerjaan tersebut bisa diselesaikan dari rumah,” tegasnya.
Kebijakan tersebut sekaligus menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam membangun tata kelola pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk kalangan tenaga pendidik yang menjadi ujung tombak pembangunan sumber daya manusia di daerah.
Sejumlah guru menyambut positif keputusan tersebut. Mereka menilai kebijakan yang diambil Bupati Suwardi Haseng mencerminkan pemahaman yang baik terhadap karakteristik pekerjaan guru yang tidak selalu harus dilakukan di lingkungan sekolah.
Selain memberikan kenyamanan, pola kerja yang lebih fleksibel juga diyakini mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penyelesaian berbagai tugas pendidikan. Guru dapat mengatur waktu kerja secara lebih optimal tanpa mengurangi kualitas pekerjaan maupun tanggung jawab profesional yang diemban.
Dukungan terhadap kebijakan ini juga muncul karena dianggap sejalan dengan perkembangan sistem kerja modern yang lebih menitikberatkan pada hasil kerja dibandingkan kehadiran fisik semata. Dengan pendekatan tersebut, para guru tetap dapat menjalankan kewajibannya sekaligus memanfaatkan masa libur sekolah secara lebih produktif.
Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap kebijakan ini mampu menciptakan keseimbangan antara kebutuhan administrasi pendidikan dengan aspirasi para tenaga pendidik. Fleksibilitas yang diberikan tetap berada dalam koridor disiplin, profesionalisme, dan tanggung jawab sebagai aparatur serta pendidik.
Lebih jauh, langkah ini dinilai sebagai bentuk kepercayaan pemerintah daerah kepada para guru dalam menjalankan tugasnya secara mandiri dan profesional. Pemerintah percaya bahwa para tenaga pendidik memiliki komitmen kuat untuk tetap menyelesaikan seluruh pekerjaan yang menjadi tanggung jawab mereka meskipun tidak berada di sekolah setiap hari selama masa libur.
Keputusan Bupati Suwardi Haseng tersebut juga menjadi bukti bahwa komunikasi antara pemerintah daerah dan para guru berjalan dengan baik. Aspirasi yang disampaikan tidak hanya didengar, tetapi juga ditindaklanjuti melalui kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi para tenaga pendidik.
Dengan kebijakan yang lebih fleksibel ini, Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap iklim kerja di sektor pendidikan semakin kondusif, produktif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan. Di sisi lain, para guru juga dapat menjalankan tugasnya dengan lebih nyaman tanpa kehilangan fokus terhadap tanggung jawab profesional yang mereka emban.
(Aswan JS)

