Bupati Soppeng Serahkan Ranperda APBD 2025, Pendapatan Tembus Rp1,19 Triliun, WTP Ke-12 Kembali Diraih -->

 


Translate


Bupati Soppeng Serahkan Ranperda APBD 2025, Pendapatan Tembus Rp1,19 Triliun, WTP Ke-12 Kembali Diraih

Senin, 29 Juni 2026


Soppeng, Mitrabuser.com,– Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, S.E., kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel. Hal itu ditandai dengan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Soppeng dalam Rapat Paripurna Tingkat I, Senin (29/6/2026).


Momentum tersebut semakin istimewa karena penyampaian Ranperda dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten Soppeng kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk yang ke-12 kalinya. Capaian ini menjadi indikator konsistensi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel.


Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Soppeng, H. Nasfiding, dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), unsur pimpinan instansi vertikal, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, kepala perangkat daerah, pimpinan BUMD, tenaga ahli DPRD, insan pers, serta tamu undangan lainnya.


Dalam pidatonya, Bupati Suwardi Haseng menegaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.


Ia menjelaskan, dokumen yang disampaikan kepada DPRD telah dilengkapi laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit oleh BPK, ikhtisar laporan kinerja, serta laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Seluruh dokumen tersebut akan menjadi bahan pembahasan bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.


Suwardi Haseng mengungkapkan rasa syukur atas kembali diraihnya opini WTP dari BPK RI. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah dan DPRD yang selama ini terus membangun sinergi dalam menjalankan fungsi pemerintahan.


"Keberhasilan pencapaian Opini WTP atas LKPD tersebut tak terlepas dari sinergitas yang baik antara legislatif dan eksekutif selama ini. Peran dan tanggung jawab DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan, budgeting, dan regulasi berjalan dengan baik, dan Pemerintah Daerah mampu meningkatkan kualitas kinerja yang efisien dan efektif," kata Bupati.


Pada kesempatan itu, Bupati juga memaparkan capaian realisasi APBD Tahun Anggaran 2025. Pendapatan daerah berhasil direalisasikan sebesar Rp1,190 triliun atau mencapai 103,61 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp1,097 triliun atau sebesar 96,10 persen dari pagu anggaran.


Adapun Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp86,268 miliar. Bupati menjelaskan bahwa sebagian besar SiLPA tersebut merupakan dana yang telah memiliki peruntukan, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana BOS, BLUD, dana sertifikasi guru, hingga pembayaran kewajiban yang akan dilanjutkan pada tahun anggaran berikutnya.


Di akhir sambutannya, Suwardi Haseng mengajak seluruh pimpinan perangkat daerah agar aktif mengikuti setiap tahapan pembahasan Ranperda bersama DPRD. Menurutnya, kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif akan mempercepat proses pembahasan sehingga Ranperda dapat segera disetujui dan ditetapkan sesuai ketentuan perundang-undangan.


Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi bagian penting dalam memastikan setiap rupiah anggaran daerah dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Soppeng pun berharap sinergi yang telah terbangun selama ini terus dipertahankan demi mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.


(AJS)