Bupati Soppeng Soroti Lahan Eks HGU yang Terbengkalai, Revisi RTRW Jadi Pembahasan Penting dalam Rakor GTRA -->

 


Translate


Bupati Soppeng Soroti Lahan Eks HGU yang Terbengkalai, Revisi RTRW Jadi Pembahasan Penting dalam Rakor GTRA

Kamis, 21 Mei 2026


Soppeng, Mitrabuser.com, Persoalan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Soppeng. Dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Soppeng, Kamis (21/5/2026), berbagai persoalan strategis pertanahan dan tata ruang dibahas secara mendalam.


Rapat yang dipimpin langsung oleh tersebut dihadiri unsur Forkopimda, Kantor Pertanahan, OPD terkait, camat, lurah, hingga kepala desa. Pertemuan ini menjadi langkah lanjutan setelah rapat bersama Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN dan KPK pada akhir April lalu mengenai optimalisasi peran GTRA dalam menangani persoalan agraria di daerah.


Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa reforma agraria harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya terkait pemanfaatan lahan yang selama ini belum dikelola secara maksimal.


Beberapa lokasi yang menjadi sorotan antara lain lahan PT Coppo Bina Atakka dan PT Sering Raya di Desa Sering, serta eks HGB PTPN di Kelurahan Galung, Kecamatan Liliriaja. Lahan-lahan tersebut diketahui hak pengelolaannya telah berakhir namun belum dilakukan perpanjangan.


Kondisi itu dinilai perlu segera mendapat perhatian agar tidak menimbulkan persoalan baru, terutama menyangkut pemanfaatan lahan produktif untuk mendukung ketahanan pangan dan pembangunan daerah.


Selain membahas persoalan pertanahan, rapat juga menyoroti revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Soppeng yang kini memasuki tahap persetujuan substansi. Pemerintah daerah meminta seluruh pihak terkait lebih aktif mengawal proses revisi tersebut karena akan menjadi dasar arah pembangunan daerah di masa mendatang.


Bupati berharap rapat koordinasi GTRA tahun ini mampu menghasilkan langkah konkret dan solusi nyata dalam penyelesaian persoalan agraria di Kabupaten Soppeng.


“Semua pihak harus mengambil peran agar reforma agraria berjalan efektif dan memberi manfaat besar bagi masyarakat,” ujarnya.


Rapat berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari peserta terkait penyelesaian lahan eks HGU dan sinkronisasi tata ruang wilayah demi mendukung program strategis nasional.


(AJS)