Aliansi Muak Desak DPRD Luwu Timur Segera Gelar RDP Soal Ambulans Desa CSR Vale -->

 


Translate


Aliansi Muak Desak DPRD Luwu Timur Segera Gelar RDP Soal Ambulans Desa CSR Vale

Senin, 25 Mei 2026


Luwu Timur, Mitrabuser.com, Aliansi Masyarakat Luwu Timur Anti Korupsi (Aliansi Muak) kembali melayangkan surat resmi kepada DPRD Luwu Timur untuk mendesak pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik program pengadaan ambulans desa yang bersumber dari dana CSR PT Vale Indonesia Tbk.


Surat bernomor B.003/PEM/ALIANSI-MUAK/V/2026 itu disampaikan sebagai tindak lanjut hasil audiensi sebelumnya di Ruang Aspirasi DPRD Luwu Timur. Audiensi tersebut membahas rencana pelaksanaan RDP terkait Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT Vale melalui dukungan SDGs Desa, khususnya pengadaan dan pengelolaan mobil kesehatan desa.


Dalam surat tersebut, Aliansi Muak menegaskan bahwa hingga saat ini mereka belum menerima undangan maupun kepastian jadwal pelaksanaan RDP, padahal persoalan itu dinilai mendesak dan terus menjadi perhatian publik.


“Dengan surat ini kami sampaikan, kami belum menerima undangan maupun kepastian jadwal pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat tersebut. Padahal kasus ini sangat mendesak dan menyita perhatian publik,” demikian kutipan isi surat Aliansi Muak yang diterima redaksi, Senin (25/5/2026). 


Aliansi Muak juga meminta DPRD menghadirkan seluruh pihak yang dianggap berkaitan langsung maupun tidak langsung dalam polemik tersebut agar pembahasan berjalan terbuka, menyeluruh, dan menghasilkan kejelasan bagi masyarakat.


Juru Bicara Aliansi Muak, Daeng Muri, menegaskan bahwa pengiriman surat tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap DPRD sebagai lembaga formal yang memiliki fungsi pengawasan dan ruang klarifikasi publik.


“Surat ini kami layangkan karena kami menghargai DPRD Luwu Timur sebagai lembaga formal. Meskipun hasil kesepakatan dari audiensi pekan lalu sudah ada, kami tetap melayangkan surat sebagai bentuk penghormatan sekaligus penegasan agar proses ini berjalan sesuai mekanisme dan terbuka kepada publik,” ujar Daeng Muri.


Menurutnya, langkah tersebut menjadi bukti bahwa Aliansi Muak tetap mengedepankan jalur kelembagaan dan komunikasi resmi dalam mendorong keterbukaan informasi kepada masyarakat.


Sebelumnya, permintaan percepatan RDP itu juga telah disampaikan langsung kepada Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj. Harisah Suharjo, usai agenda RDP perjuangan buruh bersama Federasi Serikat Pekerja Buruh Indonesia (FSPBI) Kabupaten Luwu Timur.


(Tim)