Soppeng, Mitrabuser.com,– Inovasi pelayanan publik kembali hadir di Kabupaten Soppeng. Wakil Bupati Selle KS Dalle secara resmi melaunching aplikasi SIJAPEDA (Sistem Informasi Kejaksaan Peduli Desa), Selasa (7/4/2026), bertempat di Aula Kantor Gabungan Dinas.
Peluncuran aplikasi ini menjadi langkah strategis dalam mendorong transformasi digital di tingkat desa, sekaligus menjawab berbagai persoalan pelayanan publik yang selama ini dirasakan masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Sulta Donna Sitohang, menjelaskan bahwa SIJAPEDA merupakan pengembangan dari sistem sebelumnya yang sempat tidak aktif.
Kini, aplikasi tersebut dioptimalkan kembali agar dapat dimanfaatkan secara luas oleh seluruh desa di Kabupaten Soppeng.
“Aplikasi ini kami berikan secara gratis kepada seluruh desa, tanpa biaya apapun, sebagai bentuk kehadiran Kejaksaan dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di desa,” ujarnya.
SIJAPEDA hadir sebagai solusi atas sejumlah kendala klasik di Desa, mulai dari keterbatasan akses layanan hingga minimnya transparansi informasi, Mengakses informasi desa secara cepat, Berkomunikasi langsung dengan aparat Desa, Memberikan penilaian terhadap pelayanan publik.
Tak hanya itu, sistem ini juga memungkinkan adanya evaluasi layanan secara berkelanjutan.
Untuk memastikan penggunaan berjalan optimal, Kejaksaan Negeri Soppeng tidak hanya berhenti pada peluncuran.
Pendampingan dan pelatihan akan diberikan kepada operator desa agar aplikasi ini benar-benar dapat digunakan secara efektif di lapangan.
Wakil Bupati Selle KS Dalle menyampaikan apresiasi tinggi atas inovasi yang diinisiasi oleh Kajari Soppeng.
Menurutnya, meskipun belum genap enam bulan bertugas, berbagai terobosan telah berhasil dihadirkan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Soppeng, kami mengucapkan terima kasih atas berbagai inisiatif, salah satunya aplikasi SIJAPEDA ini yang sangat bermanfaat bagi pemerintah desa dan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kehadiran SIJAPEDA sejalan dengan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Dengan sistem digital ini, pelayanan publik diharapkan menjadi:
Lebih mudah
Lebih cepat
Lebih transparan
Lebih akuntabel
Bahkan, menurutnya, keterbatasan waktu dan jarak tidak lagi menjadi alasan.
“Sekarang tidak ada lagi alasan masyarakat tidak terlayani karena kepala desa tidak berada di tempat. Dengan aplikasi ini, pelayanan bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja,” tegasnya.
Di balik kemudahan tersebut, Wabup juga mengingatkan pentingnya perlindungan data masyarakat.
Para operator desa diminta untuk memahami regulasi terkait perlindungan data pribadi guna mencegah potensi kebocoran informasi.
Kegiatan launching ini turut dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya: Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Soppeng, Ketua APDESI, Para kepala Desa se-Kabupaten Soppeng dan Operator Desa.
Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat implementasi SIJAPEDA secara merata di seluruh wilayah.
(Aswan JS)

