Polisi Bergerak Cepat Tindak Lanjuti Kasus Pencurian di Persawahan Sumpangjeruk, Pelaku Diburu -->

 


Translate


Polisi Bergerak Cepat Tindak Lanjuti Kasus Pencurian di Persawahan Sumpangjeruk, Pelaku Diburu

Sabtu, 04 April 2026


Soppeng, Mitrabuser.com, Aparat kepolisian dari Polres Soppeng menunjukkan komitmen tegas dalam penegakan hukum dengan merespons cepat laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah persawahan Sumpangjeruk, Kelurahan Ujung, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, pada Sabtu (4/4/2026).


Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 12.15 WITA setelah korban secara resmi melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak kepolisian.


Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pembuatan Laporan Polisi (LP) sebagai dasar penyelidikan.

 

Tanpa menunda waktu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ujung dan Kelurahan Macanre, Aiptu Ali, bersama personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Soppeng segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan serangkaian tindakan kepolisian, termasuk olah TKP dan pengumpulan keterangan dari para saksi di lokasi.


Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan pencurian terjadi pada malam hari saat situasi di area persawahan dalam kondisi sepi dan minim pengawasan.


Pelaku diduga memanfaatkan kelengahan tersebut untuk melancarkan aksinya. Barang yang dilaporkan hilang berupa satu unit sound system yang terpasang pada mobil pemotong padi (deros), serta sejumlah kunci kendaraan yang berada di lokasi.


Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai sekitar Rp1.200.000.


Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana di wilayah hukumnya.


Ia menekankan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditangani secara cepat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


“Polres Soppeng berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana. Kami pastikan seluruh laporan masyarakat diproses secara serius hingga pelaku berhasil diungkap dan dipertanggungjawabkan di hadapan hukum,” tegasnya.


Lebih lanjut, ia juga mengapresiasi langkah cepat anggota di lapangan yang sigap merespons laporan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Sementara itu, Aiptu Ali selaku Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom yang siap memberikan pelayanan secara maksimal.


Ia juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam menyimpan barang berharga di lokasi terbuka seperti area persawahan yang rawan terhadap tindak kejahatan.


“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan.


"Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.


Saat ini, Sat Reskrim Polres Soppeng masih terus melakukan penyelidikan lanjutan guna mengidentifikasi dan menangkap pelaku.


Upaya pengumpulan alat bukti serta pendalaman keterangan saksi terus dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum.


Polres Soppeng memastikan bahwa kasus ini akan diusut hingga tuntas sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan rasa aman dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.


(Aswan JS)