Pemkab Soppeng Susun Rencana Aksi Pencegahan Kekerasan Anak, Targetkan Predikat Kabupaten Layak Anak 2026 -->

 


Translate


Pemkab Soppeng Susun Rencana Aksi Pencegahan Kekerasan Anak, Targetkan Predikat Kabupaten Layak Anak 2026

Rabu, 15 April 2026


Soppeng, Mitrabuser.com, Pemerintah Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, memperkuat komitmennya dalam perlindungan anak melalui penyusunan Rencana Aksi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2026.


Langkah ini ditandai dengan pelaksanaan pertemuan yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Soppeng di Aula Kantor DP3AP2KB, Rabu (15/4/2026).


Kepala DP3AP2KB Kabupaten Soppeng, Hj. A. Husniati, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi berbagai regulasi nasional, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.


Selain itu, kegiatan ini juga mengacu pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) DP3AP2KB Tahun 2026.


Menurut Husniati, penyusunan rencana aksi ini menjadi langkah strategis dalam menekan angka kekerasan terhadap anak sekaligus memastikan pemenuhan hak-hak anak secara berkelanjutan.


“Ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak di Soppeng,” ujarnya.


Sementara itu, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, dalam sambutannya menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari pemerintah pusat hingga daerah, serta melibatkan seluruh elemen masyarakat.


Ia menekankan bahwa perlindungan anak tidak hanya sebatas pencegahan kekerasan, tetapi juga mencakup pemenuhan hak dasar anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal, serta terbebas dari diskriminasi.


“Rencana aksi pencegahan kekerasan terhadap anak merupakan komponen inti dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Ini membutuhkan komitmen kuat dari seluruh pihak, termasuk dalam penyediaan data dan dokumen pendukung,” kata Suwardi.


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa indikator Kabupaten Layak Anak harus terintegrasi dalam kehidupan masyarakat sehari-hari melalui sinkronisasi program, penguatan sumber daya, serta komitmen lintas sektor.


Menurutnya, penguatan kelembagaan dan sistem pelaporan menjadi aspek penting yang perlu terus ditingkatkan, di samping penciptaan lingkungan yang aman dan ramah anak, baik di lingkungan pendidikan maupun sosial.


Dalam kesempatan tersebut, Suwardi juga mengajak seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat dan forum anak untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi.


Ia menilai keberhasilan program Kabupaten Layak Anak sangat ditentukan oleh sinergi seluruh pemangku kepentingan.


“Melalui pertemuan ini, kita ingin mengevaluasi sejauh mana upaya yang telah dilakukan dalam pemenuhan hak anak sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” ujarnya.


Bupati berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas peserta, khususnya dalam pengelolaan data serta penyusunan dokumen evaluasi mandiri KLA, sehingga Kabupaten Soppeng mampu meraih predikat yang lebih tinggi dalam penilaian Kabupaten Layak Anak ke depan.


Pertemuan ini diikuti oleh Tim Gugus Tugas KLA yang terdiri dari 25 peserta, serta menghadirkan fasilitator KLA dari Provinsi Sulawesi Selatan sebagai narasumber.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bappelitbangda selaku Ketua Tim Gugus Tugas KLA, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Soppeng, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng.


(Aswan JS)