Dugaan Korupsi Kontainer Makassar Recover, Publik Desak Transparansi Polda Sulsel -->

 


Translate


Dugaan Korupsi Kontainer Makassar Recover, Publik Desak Transparansi Polda Sulsel

Sabtu, 04 April 2026

Illustrasi


Makassar, Mitrabuser.com, Sorotan tajam kembali diarahkan kepada penegakan hukum di Sulawesi Selatan terkait dugaan kasus korupsi proyek pengadaan kontainer dalam program Makassar Recover. Humas Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulsel, Zhoel SB, secara terbuka menantang Polda Sulawesi Selatan, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Subdit Tipidkor, untuk menjelaskan perkembangan kasus yang sempat menjadi sorotan publik pada 2021–2022.


Kasus ini melibatkan dugaan penyimpangan anggaran pengadaan kontainer yang digunakan dalam penanganan pandemi Covid-19. 


Penyelidikan awal menunjukkan progres signifikan, termasuk pemanggilan belasan Camat di Kota Makassar dan mantan Wali Kota Makassar, Dany Pomanto. Namun, seiring waktu, publik merasakan perkembangan kasus seolah “menghilang” dari pemberitaan.


“Kasus ini dulu diselidiki secara intensif. Bahkan sekitar 15 Camat telah dipanggil sebagai saksi. Tapi hingga awal 2026, seolah tidak ada kejelasan lanjutan. Publik berhak tahu, sudah sampai di mana proses hukumnya,” tegas Zhoel. Sabtu (4/4/2026). 

 

Desakan ini muncul di tengah kekhawatiran masyarakat atas dugaan ketimpangan penegakan hukum. Zhoel menekankan, sementara kasus-kasus kecil bisa diselesaikan dengan cepat, dugaan korupsi bernilai besar justru mandek. Ketimpangan semacam ini, menurutnya, menimbulkan kecurigaan bahwa hukum tidak berlaku setara bagi semua.


PJI Sulsel mendesak pihak kepolisian membuka status terbaru penanganan perkara, apakah masih dalam tahap penyelidikan, penyidikan, atau bahkan sudah dihentikan. 


“Transparansi sangat penting. Ini menyangkut penggunaan anggaran publik di masa darurat pandemi. Publik tidak hanya ingin penuntasan kasus, tapi juga akuntabilitas aparat penegak hukum,” tambah Zhoel.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Ditreskrimsus Polda Sulsel mengenai perkembangan kasus tersebut. 


Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah hukum di Sulawesi Selatan benar-benar tegak tanpa pandang bulu, atau kasus besar hanya akan tenggelam di tengah hiruk-pikuk berita publik?


Publik menunggu jawaban jelas, karena di balik setiap kontainer yang dibeli dengan uang rakyat, tersimpan kredibilitas institusi penegak hukum yang sedang diuji.


(AP)