Distribusi Guru Belum Merata, Digitalisasi Pendidikan Masih Didominasi Administrasi, Dr Nurmal Idrus Bahas di KKG Gugus 1 Lalabata -->

 


Translate


Distribusi Guru Belum Merata, Digitalisasi Pendidikan Masih Didominasi Administrasi, Dr Nurmal Idrus Bahas di KKG Gugus 1 Lalabata

Senin, 06 April 2026


Soppeng, Mitrabuser.com, Upaya pemerataan kualitas pendidikan di daerah masih menghadapi tantangan mendasar. Ketimpangan distribusi guru serta belum optimalnya pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran menjadi dua isu utama yang mengemuka dalam pertemuan Kelompok Kerja Guru (KKG) Gugus 1 Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Senin (6/4/2026).


Forum yang berlangsung di SD Negeri 13 Palakka itu diikuti oleh puluhan tenaga pendidik dari 14 Sekolah Dasar dan 5 Taman Kanak-kanak.


Pertemuan ini juga menghadirkan unsur pengawas pendidikan dan Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng, sebagai bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan dan praktik di lapangan.


Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng, Dr. Nurmal Idrus, menegaskan bahwa persoalan distribusi tenaga pendidik masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan secara menyeluruh.


Ia menyebut, secara kuantitas, jumlah guru di Kabupaten Soppeng tergolong memadai, bahkan cenderung berlebih. Namun, distribusinya belum merata antar sekolah.


“Masalah utama kita bukan pada jumlah, tetapi pada penempatan. Ada sekolah yang mengalami kelebihan guru, sementara sekolah lain justru kekurangan. Ini berdampak langsung pada kualitas layanan pendidikan,” ujar Nurmal.


Ia menekankan pentingnya pemetaan kebutuhan guru berbasis data yang akurat, agar kebijakan redistribusi dapat dilakukan secara tepat sasaran.


Menurutnya, tanpa langkah tersebut, ketimpangan kualitas pendidikan antar sekolah akan terus terjadi.


Selain isu distribusi guru, forum tersebut juga menyoroti perkembangan digitalisasi pendidikan di tingkat satuan pendidikan dasar.


Dalam beberapa tahun terakhir, penggunaan platform digital di sekolah memang meningkat, seiring dengan dorongan kebijakan nasional dan kebutuhan administrasi berbasis teknologi.


Namun demikian, Nurmal menilai pemanfaatan teknologi tersebut masih belum menyentuh aspek utama pendidikan, yakni proses pembelajaran di kelas.


“Digitalisasi memang sudah berjalan, tetapi masih lebih banyak digunakan untuk kebutuhan administratif, seperti penginputan data, pelaporan, dan absensi. Sementara untuk mendukung pembelajaran yang interaktif dan inovatif, pemanfaatannya masih terbatas,” jelasnya.


Kondisi ini, lanjutnya, menunjukkan adanya kesenjangan antara adopsi teknologi dan peningkatan kualitas pembelajaran. Guru dinilai masih terbebani oleh tugas-tugas administratif digital yang menyita waktu dan energi, sehingga ruang untuk berinovasi dalam pembelajaran menjadi terbatas.


Pertemuan KKG ini juga menjadi ruang refleksi bersama bagi para guru dan pemangku kepentingan pendidikan di tingkat lokal.


Ketua Gugus 1 Kecamatan Lalabata, Abdul Azis, menyampaikan bahwa forum KKG memiliki peran strategis sebagai wadah berbagi pengalaman, peningkatan kompetensi, serta perumusan solusi atas berbagai persoalan pendidikan di lapangan.


Sementara itu, Pengawas Satuan Pendidikan Sudirman menekankan pentingnya kolaborasi antara guru, pengawas, dan pemangku kebijakan untuk memastikan setiap program pendidikan dapat berjalan efektif.


Forum ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga mampu menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.


Beberapa poin yang mengemuka, seperti perlunya redistribusi guru berbasis kebutuhan riil serta penguatan pemanfaatan teknologi untuk pembelajaran, akan menjadi bahan kajian lanjutan.

 

Di tengah tuntutan peningkatan kualitas pendidikan nasional, daerah memiliki peran penting dalam memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif hingga ke tingkat sekolah. Tanpa perbaikan pada aspek distribusi tenaga pendidik dan optimalisasi digitalisasi pembelajaran, upaya pemerataan kualitas pendidikan dikhawatirkan akan berjalan lambat.


Dengan demikian, sinergi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menjawab tantangan tersebut, sekaligus mendorong transformasi pendidikan yang lebih merata dan berkualitas di seluruh wilayah Indonesia.




(Aswan Jaya Sakti)