Soppeng, Mitrabuser.com,– Langkah serius pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan sampah kembali menjadi sorotan. Pemerintah Kabupaten Soppeng menunjukkan komitmen kuat dengan menandatangani kesepakatan strategis bersama dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah dan Strategi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) yang digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (23/4/2026).
Rapat koordinasi yang dihadiri puluhan kepala daerah ini menjadi momentum penting bagi percepatan penanganan sampah di wilayah Sulawesi Selatan.
Dalam forum tersebut, Bupati Soppeng secara resmi menandatangani komitmen bersama sebagai bentuk dukungan nyata terhadap kebijakan pemerintah pusat dalam mengatasi persoalan sampah secara nasional.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan dan dihadiri oleh Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Kementerian Lingkungan Hidup.
Tak hanya itu, sebanyak 24 kepala daerah kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan turut hadir dan menyatakan kesiapan untuk bergerak bersama menangani isu lingkungan yang semakin mendesak.
Dalam arahannya, pemerintah pusat menegaskan bahwa target nasional penyelesaian persoalan sampah ditetapkan pada tahun 2029 sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025–2029.
Salah satu langkah utama yang didorong adalah penghentian praktik open dumping di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) serta penguatan sistem pengelolaan sampah dari hulu, khususnya melalui pemilahan di tingkat rumah tangga.
Tak hanya itu, pemerintah juga mencanangkan Gerakan Indonesia ASRI sebagai strategi nasional untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Gerakan ini diharapkan mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Bupati Soppeng dalam kesempatan tersebut menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Soppeng siap memperkuat sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, mulai dari tingkat rumah tangga, pengumpulan, hingga pengolahan akhir.
Menurutnya, persoalan sampah tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah saja. Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, dunia usaha, serta dukungan lintas sektor agar sistem pengelolaan sampah dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Langkah ini juga dinilai sebagai strategi penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemilahan sampah sejak dari sumbernya. Dengan sistem yang terintegrasi, diharapkan volume sampah yang masuk ke TPA dapat berkurang secara signifikan.
Rapat koordinasi tersebut diharapkan mampu memperkuat langkah strategis Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam penanganan sampah sekaligus mempercepat pencapaian target nasional menuju Indonesia yang lebih bersih dan ramah lingkungan pada tahun 2029.
Dengan penandatanganan komitmen bersama ini, Pemerintah Kabupaten Soppeng menegaskan keseriusannya dalam menghadirkan solusi konkret bagi persoalan sampah.
Kolaborasi lintas sektor dan dukungan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
(Aswan JS)

