Soppeng, Mitrabuser.com,– Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Soppeng mendampingi Tim Survey Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan dalam kegiatan peninjauan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) di wilayah hukum Polres Soppeng, Selasa (10/3/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WITA tersebut dilaksanakan di Jalan Kemakmuran, Kabupaten Soppeng, dengan sasaran lokasi pembangunan gerai MR.DIY serta area bangunan lama Misi Pasaraya Soppeng.
Survey lapangan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi arus lalu lintas di sekitar lokasi pembangunan. Hal tersebut dilakukan guna mengidentifikasi potensi dampak yang mungkin ditimbulkan terhadap kelancaran maupun keselamatan pengguna jalan, terutama ketika aktivitas pembangunan maupun operasional pusat perbelanjaan tersebut nantinya mulai berjalan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Lantas Polres Soppeng turut mendampingi Tim Survey Subdit Kamsel Ditlantas Polda Sulsel yang dipimpin oleh AKP Husman bersama rombongan. Selain itu, kegiatan juga melibatkan instansi terkait dari Dinas Perhubungan Kabupaten Soppeng yang ikut hadir dalam proses peninjauan lapangan.
Adapun personel Sat Lantas Polres Soppeng yang terlibat dalam kegiatan pendampingan tersebut antara lain Kanit Kamsel AIPTU H. Mahmuddin A, Kaurmintu AIPDA Armin Arfah, SH, serta Baur Lantas BRIPDA Anugrah Saputra, SH. Sementara dari Dinas Perhubungan Kabupaten Soppeng hadir Sekretaris Dishub A. Sumange bersama sejumlah staf.
Selama kegiatan berlangsung, tim melakukan pengamatan terhadap kondisi jalan, volume kendaraan yang melintas, titik keluar masuk kendaraan di sekitar lokasi pembangunan, serta potensi titik rawan kemacetan. Hasil pengamatan tersebut nantinya akan menjadi bahan analisis dalam penyusunan rekomendasi terkait pengaturan lalu lintas di kawasan tersebut.
Rekomendasi yang dihasilkan dari survey ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi instansi terkait dalam melakukan pembenahan maupun pengaturan lalu lintas yang diperlukan, sehingga keberadaan pembangunan pusat perbelanjaan tersebut tidak menimbulkan gangguan terhadap aktivitas masyarakat maupun pengguna jalan di sekitar lokasi.
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa keterlibatan Polres Soppeng dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Soppeng.
Menurutnya, setiap pembangunan yang berpotensi meningkatkan aktivitas masyarakat maupun volume kendaraan perlu dikaji secara matang melalui analisis dampak lalu lintas agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
“Polres Soppeng melalui Sat Lantas terus berperan aktif mendukung kegiatan survey Andalalin ini. Pendampingan yang dilakukan bertujuan untuk memastikan setiap pembangunan yang ada tetap memperhatikan dampak terhadap arus lalu lintas, sehingga dapat mencegah potensi kemacetan serta menjamin keselamatan masyarakat pengguna jalan,” tegas Kapolres.
Ia juga berharap agar koordinasi dan sinergi antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, serta instansi terkait dapat terus ditingkatkan dalam mewujudkan sistem transportasi yang aman, tertib, dan lancar bagi masyarakat.
Dengan adanya survey Andalalin ini, diharapkan setiap rencana pembangunan di Kabupaten Soppeng dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
(Aswan JS)

