Soppeng, Mitrabuser.com, Memasuki bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi, jajaran Polres Soppeng terus meningkatkan langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui kegiatan sambang dan imbauan langsung kepada pelaku usaha di wilayah Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu malam, 28 Februari 2026, sekitar pukul 21.40 WITA oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Lapajung dan Salokaraja, AIPDA Ibrahim.
Dalam kegiatan sambang tersebut, sejumlah lokasi usaha menjadi sasaran kunjungan, di antaranya Rumah Bernyanyi Nada Karaoke dan A.H Karaoke di Jalan Merdeka, Bima Karaoke di Jalan Malaka Raya, serta Warkop dan Billiar 47 di Jalan Pesantren.
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif selama bulan Ramadhan sekaligus menyampaikan imbauan secara humanis kepada para pengelola usaha.
AIPDA Ibrahim mengajak seluruh pelaku usaha agar bersama-sama menjaga ketertiban dan menghormati masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa.
“Kami berharap seluruh pelaku usaha dapat menyesuaikan jam operasional serta menjaga situasi tetap aman dan nyaman selama bulan Ramadhan,” ujarnya saat berdialog dengan pengelola usaha.
Selain memberikan imbauan kamtibmas, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan dari Kapolres Soppeng terkait pentingnya menjaga suasana yang kondusif di bulan penuh berkah ini.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., dalam keterangannya menegaskan bahwa kehadiran personel di lapangan merupakan bagian dari langkah preventif yang mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.
“Di bulan yang penuh berkah ini, kami ingin memastikan suasana tetap aman, nyaman, dan saling menghormati. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha, untuk bersama menjaga ketertiban agar ibadah Ramadhan dapat berjalan dengan khusyuk,” tegas Kapolres.
Tak hanya itu, dalam kesempatan tersebut turut disosialisasikan Surat Edaran Bupati Soppeng yang mengatur upaya menjaga ketertiban dan ketenangan selama Ramadhan 1447 H/2026 M. Pengelola usaha diimbau untuk menyesuaikan operasional serta menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan selama Ramadhan, masyarakat juga diingatkan untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa.
Layanan ini dapat digunakan apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan terus terjalin demi menciptakan suasana Ramadhan yang damai dan penuh kekhusyukan di Kabupaten Soppeng.
Polres Soppeng menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan preventif dan pendekatan humanis, guna memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga sepanjang bulan suci Ramadhan.
(Aswan JS)

